ADV PEMKAB KUKAR Kutai Kartanegara

Transparan dan Akuntabel, Pemkab Kukar Paparkan LKPJ di Hadapan DPRD

CAPTION: Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kukar melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. (Ist)





Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mencatatkan sejumlah capaian positif dalam pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2024.

Hal ini disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kukar melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kukar ini dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, serta dihadiri jajaran legislatif, kepala perangkat daerah, dan unsur Forkopimda.

Dalam laporan yang disampaikan, Sunggono menegaskan bahwa LKPJ ini merupakan wujud nyata pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mewajibkan kepala daerah untuk menyampaikan laporan tahunan sebagai bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

“LKPJ ini tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga refleksi dari komitmen kami untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab kepada publik,” ujar Sunggono, Rabu (26/3/2025).

Dalam paparannya, Sunggono mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah selama tahun 2024 mencapai Rp 12,7 triliun atau sekitar 88,75 persen dari target Rp 14,3 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp 12,8 triliun, atau 88,14 persen dari target belanja sebesar Rp 14,5 triliun.

“Secara umum kita patut bersyukur. Hampir seluruh target kinerja berhasil kami capai. Hanya sebagian kecil yang masih menghadapi kendala, dan itu sedang dalam proses perbaikan,” jelasnya.

Selain pengelolaan keuangan yang dinilai sehat dan terkendali, Pemkab Kukar juga menunjukkan tren positif dalam pencapaian program strategis daerah, yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Tahun 2024 disebut sebagai periode konsolidasi pembangunan, di mana pelbagai indikator capaian program daerah mengalami perbaikan signifikan.

Lebih dari itu, berbagai apresiasi dan penghargaan berhasil diraih oleh Pemkab Kukar sepanjang 2024, baik dari pemerintah pusat maupun lembaga independen.

Hal ini mencerminkan keberhasilan Kukar dalam menerapkan kebijakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat dan menjaga kualitas pelayanan publik.

“Penghargaan-penghargaan itu bukan semata bentuk pengakuan, tetapi menjadi bukti bahwa arah pembangunan kita berada di jalur yang tepat. Ini hasil kerja keras semua pihak, dari ASN hingga perangkat desa,” imbuhnya.

Sunggono menekankan, seluruh capaian ini tak lepas dari kolaborasi antara eksekutif, legislatif, serta dukungan masyarakat.

Ia juga berharap agar momentum ini menjadi semangat untuk terus memperbaiki kualitas birokrasi dan pelayanan publik di tahun-tahun mendatang.

“LKPJ ini bukan akhir, tapi justru menjadi bahan evaluasi bersama. Kami terbuka atas masukan dan kritik konstruktif, karena itu bagian dari proses demokrasi dalam pemerintahan yang sehat,” tegasnya.

Dengan laporan kinerja yang kuat dan capaian anggaran yang efisien, Pemkab Kukar menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel. (*)

*