ADV DPRD PPU HEADLINE Penajam Paser Utara

Mahyudin Desak Perbaikan Sistem Perizinan di Tengah Lonjakan Minat Investor di PPU



PPU – Gelombang minat investor di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus meningkat seiring dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyudin, menyoroti perlunya perbaikan sistem perizinan untuk memastikan semua aktivitas investasi berjalan sesuai aturan.

“Seiring pembangunan IKN, investor melirik PPU potensial untuk ditanami modal, namun realisasinya tidak selamanya berjalan mulus karena kendala perizinan dan kepatuhan terhadap aturan,” kata Mahyudin, Selasa (18/3/2025).

Menurutnya, banyak perusahaan yang beroperasi tanpa izin jelas atau belum memenuhi persyaratan legalitas. Masalah ini diperparah oleh batas wilayah administrasi PPU dengan IKN yang sering menimbulkan kebingungan dalam pengawasan.

“Tantangan terbesarnya ialah batas wilayah administrasi PPU dengan IKN yang sering menimbulkan kebingungan dalam pengawasan, sehingga sulit dijangkau untuk dilakukan inspeksi,” ujarnya.

Mahyudin meminta instansi terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap perizinan usaha. Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebagai bagian dari komitmen mereka kepada masyarakat lokal.

“Kalau sudah memiliki izin yang jelas, jangan melupakan kewajiban tanggung jawab sosialnya atau CSR,” tegasnya.

Hasil sidak yang dilakukan DPRD menunjukkan bahwa beberapa perusahaan, termasuk perusahaan asing (PMA), masih bermasalah dalam hal legalitas dan penggunaan lahan.

“Data sinkron terkait status perizinan usaha di PPU itu belum kami dapatkan. Di DPRD, kami siap mengawal segala prosesnya agar dampaknya tidak merugikan masyarakat dan daerah atas pelanggaran yang dilakukan perusahaan,” tutup Mahyudin.

Mahyudin berharap, dengan perbaikan sistem perizinan dan pengawasan yang lebih ketat, PPU dapat menjadi daerah yang menarik bagi investor sekaligus melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan.(Adv)