ADV PEMKAB KUKAR Kutai Kartanegara

PSU Pilkada Kukar Butuh Dana Rp 78 Miliar, Pemkab Pastikan Anggaran Transparan

CAPTION: ILUSTRASI- Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2024.



TENGGARONG – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kutai Kartanegara (Kukar) bakal digelar dengan persiapan matang. Demi memastikan jalannya demokrasi yang bersih, adil, dan transparan, Pemkab Kukar mengusulkan anggaran fantastis sebesar Rp 78 miliar.

Dana ini digelontorkan sebagai komitmen penuh Pemkab Kukar untuk menjaga integritas demokrasi, memastikan seluruh tahapan PSU berjalan lancar, aman, dan sesuai regulasi.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa anggaran ini disusun dengan perhitungan matang dan kontrol ketat, agar tidak ada celah penyimpangan atau pemborosan.

“Anggaran Rp 78 miliar ini adalah hasil kajian dari berbagai pihak terkait. Ini masih dalam tahap estimasi dan bisa berubah sesuai kebutuhan di lapangan. Namun, kami berkomitmen agar penggunaan dana ini benar-benar optimal tanpa ada pemborosan,” ujar Sunggono, Rabu (12/3/2025).

Usulan anggaran besar ini merupakan respons cepat Pemkab Kukar setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan PSU di sejumlah wilayah Kukar. Demi kelancaran proses ini, koordinasi intensif telah dilakukan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pemkab Kukar tidak hanya sekadar menyiapkan dana, tetapi juga memastikan transparansi dalam penggunaannya. Pasalnya, PSU membutuhkan pembiayaan tambahan yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga Pemkab Kukar harus melakukan berbagai penyesuaian tanpa mengganggu program pembangunan lainnya.

Pemkab Kukar telah menyiapkan beberapa skema pendanaan yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) – Sebagian dana dialokasikan dari pos anggaran khusus untuk kebutuhan mendesak, termasuk pemilu.

Efisiensi APBD 2025 – Pemerintah melakukan penyesuaian anggaran dari sektor lain tanpa mengorbankan program prioritas pembangunan daerah.

Kemudian, Sisa Anggaran Pilkada 2024 – Sebanyak Rp 4 miliar dari anggaran Pilkada sebelumnya masih tersedia dan siap digunakan untuk PSU.

“Kami akan memastikan dana ini digunakan seefektif mungkin. Tidak boleh ada satu rupiah pun yang terbuang sia-sia,” tegas Sunggono.

Dengan anggaran sebesar ini, Pemkab Kukar menekankan efisiensi sebagai kunci utama dalam pelaksanaan PSU.

Beberapa langkah yang akan diambil antara lain:
Nemanfaatkan kembali logistik pemilu yang masih layak, seperti bilik suara, kotak suara, dan perlengkapan lain yang masih bisa digunakan tidak akan diganti dengan yang baru.

Lalu, optimalisasi distribusi logistik melalui metode distribusi akan diperbaiki agar lebih efektif, sehingga biaya transportasi dan operasional bisa ditekan.

Selanjutnya, penghematan biaya operasional penyelenggara pemilu dengan sumber daya manusia akan dioptimalkan dan teknologi akan dimanfaatkan dalam pengawasan serta pelaporan.

“Kami tidak ingin ada anggaran yang terbuang sia-sia. Oleh karena itu, kami akan memastikan seluruh logistik yang masih bisa digunakan akan dimanfaatkan semaksimal mungkin. Jika ada perlengkapan yang masih layak, tidak perlu membeli yang baru,” jelas Sunggono.

Meski menghadapi tantangan besar dalam hal anggaran dan teknis pelaksanaan, Pemkab Kukar menegaskan bahwa kesuksesan PSU adalah prioritas utama. Semua pihak harus bekerja sama untuk menjaga kredibilitas pemilu dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

“Kami ingin memastikan PSU ini berjalan dengan baik, tanpa kendala, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” kata Sunggono.

Selain itu, Pemkab Kukar akan menggandeng aparat pengawas dan inspektorat untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

Dengan persiapan matang, sinergi erat antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan, diharapkan PSU di Kukar berlangsung lancar, aman, dan sesuai harapan masyarakat. (*)