DP3A Kukar Gencarkan Sosialisasi SAPA 129, Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Prioritas

Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui pengenalan layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.
Inisiatif yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) ini hadir untuk memberikan jalur pengaduan yang cepat, responsif, dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Layanan SAPA 129 kini dapat diakses langsung oleh masyarakat melalui sambungan telepon ke nomor 129 atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di 08111-129-129.
Layanan ini menjadi saluran yang sangat penting, mengingat tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak yang semakin meningkat, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Plt Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa SAPA 129 merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak di Kukar.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran layanan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun sistem perlindungan yang lebih baik dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat, khususnya mereka yang menjadi korban kekerasan.
“Layanan SAPA 129 merupakan langkah konkret dalam membangun sistem perlindungan yang solid dan responsif. Kami ingin memastikan setiap korban kekerasan memiliki akses yang mudah dan cepat untuk mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan,” ungkap Hero Suprayetno, Sabtu (29/3/2025).
SAPA 129 dilengkapi dengan enam standar layanan utama, yang meliputi penerimaan pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penyediaan tempat penampungan sementara, pendampingan hukum, serta mediasi yang melibatkan pihak-pihak terkait.
Layanan ini dirancang agar para korban dapat merasakan kenyamanan dan kepastian dalam mendapatkan perlindungan serta keadilan.
“Pengelolaan kasus di SAPA 129 kami pastikan berjalan dengan cepat dan efisien. Kami juga memiliki tim yang terlatih dalam memberikan pendampingan, baik dalam proses mediasi maupun dalam memberikan dukungan psikososial kepada korban,” tambah Hero.
Lebih lanjut, Hero menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukanlah tugas pemerintah saja. Keberhasilan implementasi layanan ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat, lembaga, serta kerja sama lintas sektor.
Oleh karena itu, DP3A Kukar terus berusaha mengedukasi masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya melaporkan kasus kekerasan, serta memberikan pemahaman tentang hak-hak korban yang harus diperjuangkan.
“Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri. Untuk itu, kami mengajak masyarakat dan berbagai elemen untuk bekerjasama. Melalui sinergi yang baik, kami yakin dapat menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pemulihan bagi korban,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya mendukung visi Kukar Idaman, DP3A Kukar terus berinovasi dalam menangani kasus kekerasan berbasis gender dan kekerasan terhadap anak.
Salah satunya adalah dengan memastikan bahwa setiap pelaporan dapat ditangani dengan baik dan setiap korban mendapatkan pemulihan secara menyeluruh.
“Layanan SAPA 129 ini tidak hanya tentang respon cepat, tetapi juga memastikan bahwa setiap korban memperoleh haknya atas kebenaran, keadilan, dan pemulihan yang menyeluruh. Kami berharap masyarakat semakin berani melapor dan dengan adanya layanan ini, perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kukar dapat berjalan lebih optimal,” tutup Hero.
Dengan hadirnya SAPA 129, diharapkan sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kutai Kartanegara semakin kuat, dan para korban kekerasan dapat merasakan kepastian hukum serta pemulihan secara holistik.
Kini, masyarakat Kukar memiliki saluran yang lebih mudah diakses untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan dari kekerasan yang dialami. (*)
*