Camat Tenggarong Pastikan 1.100 Usulan Warga Dipertimbangkan dalam Pembangunan

*CAPTION:Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tenggarong yang digelar di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Camat Tenggarong.
TENGGARONG – Sebanyak 1.100 usulan dari warga Kecamatan Tenggarong ditampung dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tenggarong yang digelar di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Camat Tenggarong.
Musrenbang ini menjadi forum strategis bagi pemerintah dan masyarakat dalam menyusun prioritas pembangunan daerah.
Dengan mengusung tema “Penataan Kelembagaan Pemerintah Daerah dan Pemerataan Infrastruktur Pembangunan yang Berkelanjutan”, acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk lurah, kepala desa, ketua RT, tokoh masyarakat.
Mewakili Bupati Kukar Edi Damansyah, Musrenbang Kecamatan Tenggarong dibuka secara resmi oleh Camat Tenggarong, Sukono.
Ia menekankan, Musrenbang ini merupakan kelanjutan dari Musrenbang tingkat kelurahan dan desa yang sebelumnya telah digelar di 12 kelurahan dan 2 desa se-Kecamatan Tenggarong.
“Semua prioritas sudah masuk ke dalam sistem berkat kesepakatan kami bersama bapak ibu lurah dan kepala desa. Usulan yang diajukan dari seluruh Kecamatan Tenggarong berjumlah 1.100 usulan, dan semuanya telah tersusun rapi dengan mempertimbangkan skala prioritas,” ujar Sukono, Rabu (5/3/2025).
Ia menambahkan bahwa dengan adanya Musrenbang ini, pemerintah kecamatan tidak perlu lagi mencari-cari usulan yang akan diakomodasi.
Para lurah dan kepala desa telah menyepakati prioritas utama yang harus diwujudkan, sehingga pembangunan bisa berjalan lebih terarah dan efektif.
Musrenbang ini berperan sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.
Setiap usulan yang disampaikan akan dikaji dan dipertimbangkan sesuai dengan kebutuhan daerah, urgensi pembangunan, serta kapasitas anggaran pemerintah daerah.
Partisipasi masyarakat dalam Musrenbang memiliki beberapa manfaat penting, di antaranya menjamin pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Mendorong keterlibatan aktif warga dalam proses perencanaan hingga pengawasan pembangunan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menyusun program kerja.
Kemudian, menciptakan rasa kepemilikan masyarakat terhadap hasil pembangunan, sehingga mendorong perawatan dan pemeliharaan yang lebih baik.
Sebagaimana diketahui, musrenbang Kecamatan Tenggarong juga menjadi forum untuk mengintegrasikan program pembangunan desa dan kelurahan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Camat Tenggarong, Sukono, berharap bahwa seluruh usulan yang telah masuk dapat dieksekusi dengan baik dan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.
Pemerintah kecamatan bersama OPD terkait akan terus mengawal proses ini agar hasil Musrenbang dapat terealisasi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Kami berharap masyarakat terus aktif berpartisipasi dalam Musrenbang. Ini bukan hanya sekadar perencanaan, tetapi juga bentuk kolaborasi antara pemerintah dan warga untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik,” pungkas Sukono.
Dengan komitmen bersama, Kecamatan Tenggarong optimistis bahwa pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat. (*)