Sinergi Petugas dan Masyarakat, Wujudkan Ramadan Kondusif di Balikpapan Tengah

Balikpapan – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 H, petugas gabungan di Kecamatan Balikpapan Tengah aktif melakukan patroli untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Langkah ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi juga upaya menciptakan suasana Ramadan yang lebih khusyuk melalui keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat.
Patroli yang melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, Satlinmas, serta perangkat kecamatan dan kelurahan ini menyasar tempat hiburan malam, arena biliar, serta rumah kost yang tidak sesuai peruntukannya. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 300/093/Pem, yang mengatur penutupan sementara tempat hiburan mulai 28 Februari hingga 2 April 2025 untuk menghormati bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Sekretaris Kecamatan Balikpapan Tengah menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya berupa penindakan, tetapi juga edukasi kepada pelaku usaha dan warga. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa aturan ini bukan sekadar larangan, tetapi bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi semua,” ujarnya.
Dukungan dari warga diharapkan dapat memperkuat upaya ini. Dengan adanya kesadaran bersama, Ramadan di Balikpapan Tengah dapat berlangsung dengan suasana yang lebih damai dan penuh kebersamaan.