Bupati Edi Damansyah Pastikan Warga Kukar Dapat Akses Air Bersih yang Layak

*CAPTION:Bupati Kukar, Edi Damansyah meninjau PAMSIMAS.
TENGGARONG – Persoalan air bersih masih menjadi kendala bagi sebagian warga di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terutama di daerah terpencil yang belum terjangkau jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Banyak warga yang masih harus bergantung pada sumur gali, air hujan, atau bahkan membeli air dari pedagang keliling dengan harga yang cukup mahal.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengakui bahwa permasalahan air bersih di Kukar bukan hal yang mudah diselesaikan.
Dengan luas wilayah mencapai 27.263 km², tantangan geografis menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan distribusi air bersih belum merata.
“Ada dusun-dusun yang letaknya jauh dari desa induk, bahkan terpisah oleh sungai atau berada di perbukitan. Infrastruktur untuk distribusi air ke daerah ini masih terbatas, sehingga warganya harus mencari alternatif lain untuk mendapatkan air bersih,” ujar Edi, Senin (3/3/2025).
Selain masalah akses, beberapa wilayah yang sudah terjangkau PDAM juga masih mengalami kendala pasokan air yang tidak stabil. Beberapa warga mengeluhkan distribusi air yang sering terhenti, terutama saat musim kemarau.
Seorang warga Kecamatan Sebulu, Rahmat (45), mengungkapkan bahwa dirinya sering kesulitan mendapatkan air bersih karena layanan PDAM yang tidak stabil.
“Kadang airnya ada, kadang tidak. Kalau sudah macet, kami terpaksa beli air dari pedagang keliling. Harganya mahal, satu jerigen bisa sampai Rp10 ribu,” ujar Rahmat.
Sementara itu, Siti (38), warga Desa Muara Kaman, mengatakan bahwa keluarganya masih mengandalkan sumur gali dan air hujan.
“Kalau musim kemarau, sumur kami sering kering. Mau beli air terus-terusan juga berat biayanya,” keluhnya.
Untuk mengatasi persoalan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mengandalkan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS).
Program ini telah berhasil membangun 60 unit sistem penyediaan air bersih hingga tahun 2024, meningkat dari 42 unit pada periode 2022-2023.
PAMSIMAS menjadi solusi bagi daerah yang belum bisa dijangkau oleh PDAM. Sistem ini memungkinkan warga di desa-desa terpencil untuk mendapatkan akses air bersih melalui sumur bor atau tampungan air yang dikelola secara mandiri oleh kelompok masyarakat.
Meski demikian, Bupati Edi menegaskan bahwa tantangan berikutnya adalah meningkatkan kapasitas PAMSIMAS agar dapat menyalurkan lebih banyak air, sesuai dengan kebutuhan yang terus bertambah.
“Saat ini, kapasitas awal PAMSIMAS hanya sekitar 2 liter per detik. Jika jumlah penduduk bertambah, kebutuhan air bisa meningkat menjadi 5 hingga 10 liter per detik. Ini yang harus kita optimalkan agar program ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain memperluas cakupan PAMSIMAS, Pemkab Kukar juga akan melakukan optimalisasi layanan PDAM di wilayah yang sudah terjangkau tetapi masih mengalami kendala pasokan air.
“Kami akan memastikan perbaikan jaringan PDAM di daerah yang distribusinya masih belum lancar. Jadi, tidak hanya menambah jaringan baru, tapi juga memperbaiki yang sudah ada agar lebih optimal,” tambah Edi.
Pemkab Kukar menargetkan bahwa dalam beberapa tahun ke depan, seluruh masyarakat Kukar dapat menikmati akses air bersih yang layak.
Langkah ini akan menjadi bagian dari visi besar pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Selain fokus pada peningkatan layanan air bersih, Pemkab juga akan mengintegrasikan program ini dengan pembangunan infrastruktur lain, seperti perbaikan jalan dan pembangunan jaringan listrik, agar masyarakat di daerah terpencil lebih mudah mendapatkan akses ke fasilitas dasar.
“Air bersih adalah hak semua warga. Kami berkomitmen untuk menjadikan ini sebagai prioritas pembangunan, terutama bagi wilayah-wilayah yang selama ini masih mengalami kesulitan mendapatkan air bersih,” tegas Edi.
Dengan berbagai langkah yang dilakukan, Pemkab Kukar optimistis bahwa masalah air bersih di daerah ini dapat terselesaikan secara bertahap. Masyarakat pun diharapkan bisa menikmati layanan air bersih yang lebih baik di masa mendatang. (*)