
Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), menegaskan bahwa tidak ada praktik pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax. Perusahaan memastikan kualitas Pertamax tetap sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah, yakni memiliki angka oktan (Research Octane Number/RON) 92.
“Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang telah sesuai dengan angka RON masing-masing. Pertalite memiliki RON 90, sementara Pertamax memiliki RON 92. Sejak awal penerimaan produk di terminal Pertamina hingga disalurkan ke masyarakat, spesifikasinya tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Selasa (25/2).
Heppy menjelaskan, proses yang dilakukan di terminal utama BBM mencakup injeksi warna (dyes) untuk membedakan produk agar lebih mudah dikenali masyarakat. Selain itu, juga dilakukan injeksi aditif guna meningkatkan performa Pertamax.
“Proses ini bukan pengoplosan atau upaya mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax,” tegasnya.
Pertamina Patra Niaga menerapkan prosedur ketat dalam Quality Control (QC) untuk memastikan kualitas BBM tetap terjaga. Selain itu, distribusi BBM Pertamina juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Kami menaati seluruh prosedur untuk memastikan kualitas produk, dan dalam distribusinya, Pertamina juga berada di bawah pengawasan BPH Migas,” tambah Heppy.
Lebih lanjut, Heppy menegaskan bahwa Pertamina berkomitmen menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dalam menyediakan produk yang dibutuhkan masyarakat.