Pendataan Bank Sampah di Gunung Sari Ulu Digenjot untuk Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

BALIKPAPAN – Kelurahan Gunung Sari Ulu bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan terus menggencarkan pendataan bank sampah guna memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Kegiatan ini dimulai sejak Jumat pekan lalu, dengan menyasar beberapa RT serta institusi pendidikan.
Survei telah dilakukan di RT 06, 09, 29, dan 30, serta dua lembaga pendidikan, yakni SD 026 dan Pondok Pesantren Bairuha. Kepala Seksi Ketentraman, Ketertiban, dan Lingkungan Hidup Kelurahan Gunung Sari Ulu, Muhamad Tri Utomo, menuturkan bahwa bank sampah menjadi langkah strategis dalam mengurangi timbunan sampah sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi warga.
Pendataan masih berlanjut di dua lokasi lainnya, yakni RT 07 dan RT 32, yang meskipun belum memiliki Surat Keputusan (SK) dari Lurah, sudah beroperasi secara aktif. Warga menunjukkan antusiasme tinggi dalam memilah dan mengumpulkan sampah yang dapat ditukar dengan uang melalui program Bank Sampah Emas. Program ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk kecamatan, Ciroes, Bank Sampah Kota Hijau, dan Pegadaian.
Pihak kelurahan berharap bank sampah dapat beroperasi secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Selain membantu mengatasi persoalan sampah, program ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.