Dispora Kaltim Bentuk Pemuda Berdaya dan Siap Jadi Pelopor
Samarinda – Pembangunan kepemudaan di Indonesia diatur dengan jelas melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009, yang menekankan pengembangan pemuda harus dilakukan melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan.
Menurut Kepala Sub Koordinator Kepemimpinan, Kepeloporan, dan Kemitraan Pemuda Dispora Kaltim, Rusmulyadi, untuk meningkatkan kesadaran pemuda tentang peran penting mereka dalam pembangunan perlu melibatkan semua pihak.
“Pemuda harus sadar dengan fungsinya untuk pembangunan. Ini dilakukan bersama-sama oleh semua pihak,” ujar Rusmulyadi, di Samarinda.
Ia mengungkapkan, Dispora Kaltim juga telah menginisiasi berbagai program pemberdayaan yang mengundang pemuda untuk ikut serta, seperti Jambore Pemuda dan berbagai kegiatan kreativitas pemuda lainnya.
“Fungsi pemberdayaan dilakukan dengan mengajak pemuda terlibat dalam kegiatan-kegiatan tersebut, sehingga mereka menjadi bagian dari proses pembangunan,” tambahnya.
Kemudian, Rusmulyadi menyebut, Dispora Kaltim menyelenggarakan berbagai pelatihan untuk pengembangan pemuda seperti barbershop, pembuatan kue, menjahit, tata boga, tata rias, desain grafis, fotografi.
“Kita kembangkan potensi mereka dengan berbagai pelatihan keterampilan yang sesuai dengan minat dan bakat masing-masing pemuda,” jelasnya.
Tak hanya itu, Dispora Kaltim juga mendorong partisipasi pemuda dalam kemitraan, baik dalam bentuk pertukaran pemuda antarnegara maupun antarprovinsi.
Lebih lanjut, pembangunan kepemudaan diharapkan melahirkan generasi muda yang siap berkontribusi di berbagai bidang dan menjadi pelopor perubahan positif bagi masyarakat.
“Kami juga terus mengadakan pelatihan kepemimpinan untuk mempersiapkan pemuda, terlebih dengan adanya IKN di Kaltim,” tutupnya. (Adv)