Donasi Buku Jadi Gerakan Bersama, Dispustakar Balikpapan Perluas Jangkauan Literasi

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mendorong keterlibatan masyarakat dalam memperluas akses bacaan melalui program Donasi Buku Masyarakat atau Sikumas. Program yang digagas Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispustakar) Kota Balikpapan ini menjadi wadah bagi warga untuk berbagi koleksi buku sekaligus mendukung pemerataan literasi.
Melalui Sikumas, masyarakat dapat menyumbangkan buku yang sudah tidak digunakan agar kembali memberikan manfaat bagi orang lain. Buku-buku tersebut nantinya disalurkan ke berbagai fasilitas literasi, mulai dari pojok baca, taman baca masyarakat, lingkungan Rukun Tetangga (RT), hingga sekolah.
Kepala Dispustakar Kota Balikpapan, Neny Dwi Winahyu, mengatakan program ini terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Buku yang disumbangkan bisa berupa buku baru maupun bekas, dengan syarat kondisinya masih layak baca.
Menurutnya, antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi cukup baik. Bahkan, setiap hari terdapat warga yang datang menyerahkan buku untuk didonasikan.
“Setiap hari ada saja warga yang melakukan donasi buku. Jadi, konsepnya dari masyarakat untuk masyarakat,” ujarnya, Minggu (1/11/2026).
Neny menjelaskan, setiap buku yang diterima akan melalui proses pendataan dan pemilahan sebelum disalurkan. Tahapan ini penting untuk menyesuaikan jenis buku dengan kebutuhan koleksi perpustakaan maupun tempat yang akan menerima bantuan.
Buku yang belum tersedia dalam koleksi perpustakaan dan sesuai kebutuhan akan dipertimbangkan untuk menambah bahan bacaan. Sementara buku lainnya dapat didistribusikan ke fasilitas literasi, termasuk lingkungan RT dan sekolah.
Jenis buku yang diterima juga beragam. Mulai dari buku fiksi seperti novel, cerita pendek, cerita anak, dan komik, hingga buku nonfiksi berupa pengetahuan umum, ensiklopedia, kamus, serta buku bertema hobi.
Namun, Dispustakar memiliki sejumlah ketentuan dalam menerima donasi. Buku hasil fotokopi, buku yang mengandung unsur pornografi, ujaran kebencian, maupun konten bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tidak dapat diterima.
Masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat menyerahkan buku secara langsung ke Kantor Dispustakar Kota Balikpapan. Pendonor cukup melakukan pendataan melalui bagian resepsionis dengan mencantumkan nama, alamat, serta jumlah buku yang disumbangkan. Selanjutnya, buku dapat ditempatkan di bank buku yang telah disediakan.
Program Sikumas diharapkan tidak hanya menjadi sarana pengumpulan buku, tetapi juga membangun kepedulian sosial dan semangat berbagi pengetahuan di tengah masyarakat.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemkot Balikpapan ingin memastikan akses terhadap bahan bacaan semakin terbuka dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Dengan demikian, buku tidak sekadar menjadi koleksi pribadi, tetapi dapat menjadi sumber pengetahuan yang terus dimanfaatkan dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
(Adv / Diskominfo Balikpapan)




