Perpanjang Jam Layanan hingga Malam, Pemkot Balikpapan Beri Ruang Lebih Luas untuk Aktivitas Literasi

BALIKPAPAN – Masyarakat Kota Balikpapan kini memiliki waktu lebih panjang untuk memanfaatkan fasilitas perpustakaan. Mulai November 2026, Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispustakar) Kota Balikpapan memperpanjang jam pelayanan hingga pukul 21.00 WITA setiap Selasa dan Rabu.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Balikpapan memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas literasi. Penyesuaian waktu operasional tersebut menyasar pekerja, mahasiswa, pelajar, maupun masyarakat umum yang memiliki keterbatasan waktu untuk berkunjung pada jam kerja.
Kepala Dispustakar Kota Balikpapan, Neny Dwi Winahyu, mengatakan perpustakaan perlu hadir sebagai fasilitas publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat dengan latar belakang aktivitas berbeda.
Karena itu, penambahan jam pelayanan diharapkan memberikan alternatif waktu bagi warga yang baru memiliki kesempatan berkunjung setelah menyelesaikan pekerjaan maupun kegiatan sehari-hari.
“Dengan adanya penambahan jam pelayanan ini, masyarakat memiliki waktu lebih panjang untuk datang ke perpustakaan. Terutama bagi mereka yang pada pagi sampai sore hari masih disibukkan dengan pekerjaan maupun kegiatan lainnya,” ujarnya, Minggu (1/11/2026).
Menurut Neny, perpustakaan saat ini tidak cukup hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan dan peminjaman buku. Lebih dari itu, fasilitas tersebut perlu dikembangkan menjadi ruang belajar, mencari informasi, serta mengembangkan pengetahuan bagi masyarakat.
Pengunjung dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia, mulai dari koleksi buku, ruang baca, layanan peminjaman dan pengembalian buku, hingga akses Wi-Fi gratis.
Fasilitas tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mencari referensi, mengerjakan tugas, maupun mendukung aktivitas belajar secara mandiri.
Adapun jadwal pelayanan terbaru berlaku mulai November 2026. Pada Senin, Kamis, dan Jumat, perpustakaan beroperasi pukul 08.15 hingga 16.00 WITA. Sementara Selasa dan Rabu, pelayanan berlangsung mulai pukul 08.15 hingga 21.00 WITA.
Untuk Sabtu, pelayanan dibuka pukul 08.15 hingga 12.00 WITA. Sedangkan Minggu dan hari libur nasional, perpustakaan tutup.
Neny berharap perubahan jadwal tersebut dapat meningkatkan kunjungan sekaligus mendorong kebiasaan membaca di tengah masyarakat.
Di tengah perkembangan teknologi digital dan derasnya arus informasi, keberadaan perpustakaan tetap memiliki peran penting sebagai ruang memperoleh pengetahuan dan referensi.
Melalui pengembangan layanan dan penyesuaian jam operasional, Pemkot Balikpapan berupaya menjadikan perpustakaan semakin inklusif dan mudah diakses. Dengan demikian, kesempatan untuk belajar dan meningkatkan wawasan tidak lagi terbatas oleh waktu maupun kesibukan masyarakat.
(Adv / Diskominfo Balikpapan)




