ADV DISKOMINFO BPP 2026 Balikpapan

Pemantauan Ketat Satgas Pangan: Dinas Perdagangan Balikpapan Imbau Distributor dan Pedagang Patuhi Batas Harga Eceran Tertinggi


Balikpapan – Dinas Perdagangan Kota Balikpapan bersama Satuan Tugas Pangan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur meningkatkan intensitas pengawasan terhadap pergerakan harga kebutuhan pokok di pasaran. Langkah taktis ini diambil pemerintah kota menyusul ditemukannya kecenderungan kenaikan harga pada sejumlah komoditas pangan utama seperti beras, bawang, dan cabai di wilayah Kota Balikpapan.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Haemusri menyampaikan bahwa pemantauan langsung ke lapangan telah dilaksanakan guna memastikan keterjaminan pasokan stok sekaligus mengendalikan kestabilan harga di tingkat pedagang. Berdasarkan hasil evaluasi awal di lapangan pada Rabu, 9 September 2026, kenaikan harga komoditas sembako yang terjadi saat ini dinilai masih berada dalam batas toleransi yang dapat dimaklumi.

Meski demikian, pemerintah daerah memberikan penekanan keras kepada seluruh pedagang pengecer agar tidak memanfaat situasi dengan menaikkan harga secara sepihak di luar batas kewajaran. Haemusri menegaskan bahwa penetapan harga jual komoditas pangan pokok wajib mengacu pada ketentuan Harga Eceran Tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah secara resmi. Toleransi penyesuaian harga jual yang masih dapat ditoleransi maksimal berada pada kisaran lima persen dari nilai acuan tersebut. Beliau mengimbau para pedagang untuk sebisa mungkin menjual barang kebutuhan pokok mendekati besaran ketetapan baku demi menjaga daya beli masyarakat.

Pengawasan intensif ini tidak hanya berhenti di tingkat pedagang eceran, melainkan juga menyasar lini distributor pangan yang menyuplai kebutuhan Kota Balikpapan. Dinas Perdagangan telah menggalang komunikasi komprehensif bersama pihak distributor agar proses penyaluran pasokan berjalan lancar tanpa kendala. Distributor diminta untuk selalu memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta memanfaatkan alokasi dukungan anggaran pemerintah guna menjaga stabilitas pasokan dan kestabilan harga.

Haemusri menerangkan bahwa dinamika perubahan harga komoditas di tingkat pedagang akhir sangat erat kaitannya dengan panjangnya rantai alur distribusi logistik. Ketergantungan Kota Balikpapan terhadap pasokan bahan pangan yang didatangkan langsung dari pulau pendukung seperti Pulau Jawa berpengaruh besar terhadap struktur biaya, terutama kenaikan harga dari daerah asal serta pembengkakan ongkos transportasi angkut.

Guna mencegah munculnya spekulasi dan lonjakan harga yang tidak wajar, pemerintah daerah bersiap melakukan tindakan penelusuran mendalam. Para distributor maupun pedagang akan diwajibkan melampirkan bukti rinci mengenai nota harga pembelian dari daerah penghasil serta seluruh bukti pengeluaran biaya transportasi. Seluruh berkas data tersebut nantinya akan dijadikan formula dasar bagi pemerintah kota untuk menghitung tingkat kewajaran penetapan harga jual komoditas pangan hingga sampai di tangan konsumen akhir di Balikpapan.

(adv/Diskominfo Balikpapan)