ADV DISKOMINFO BPP 2026 Balikpapan Blog

Penerbitan NIB di Balikpapan Tumbuh, UMKM Jadi Motor Penguatan Ekonomi Daerah

BALIKPAPAN – Pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Balikpapan terus menunjukkan tren positif. Kondisi tersebut turut mendorong peningkatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk legalitas usaha yang kini semakin disadari pentingnya oleh para pelaku usaha.

Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menilai meningkatnya jumlah NIB menjadi indikator berkembangnya aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus tumbuhnya kesadaran pelaku usaha untuk masuk ke sektor formal.

Kepala DPMPTSP Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi, mengatakan mayoritas penerbitan NIB masih didominasi pelaku UMKM dari berbagai bidang usaha, mulai dari kuliner, perdagangan, jasa hingga industri rumahan. Menurutnya, pelaku UMKM kini semakin memahami manfaat legalitas usaha dalam mendukung pengembangan bisnis mereka.

“Pelaku UMKM saat ini sudah semakin memahami manfaat NIB. Mereka tidak lagi melihat legalitas sebagai beban administrasi, tetapi sebagai kebutuhan untuk mendukung pengembangan usaha,” ujar Helmi, Selasa (23/6/2026).

Data DPMPTSP mencatat sepanjang 2025 terdapat sekitar 5.200 NIB baru yang diterbitkan. Sementara sejak penerapan sistem Online Single Submission (OSS) pada 2019, jumlah NIB yang diterbitkan di Kota Balikpapan telah mencapai sekitar 127 ribu dokumen.

Menurut Helmi, peningkatan tersebut mencerminkan geliat ekonomi masyarakat yang tetap tumbuh di tengah berbagai tantangan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir. Keberadaan UMKM dinilai menjadi salah satu sektor yang mampu bertahan sekaligus beradaptasi dengan perubahan kondisi ekonomi.

“Ketika jumlah NIB bertambah, itu menandakan semakin banyak usaha yang terdata secara resmi. Ini menjadi indikator bahwa aktivitas ekonomi masyarakat berjalan cukup baik,” katanya.

Selain memberikan kepastian hukum, kepemilikan NIB juga membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk mengakses berbagai program pemerintah, mulai dari pembinaan, pelatihan, hingga bantuan permodalan dari lembaga keuangan. Legalitas usaha juga dinilai penting dalam membangun kepercayaan mitra usaha maupun investor.

Pemerintah daerah memandang data usaha yang terintegrasi melalui NIB akan memudahkan penyusunan program pemberdayaan yang lebih tepat sasaran. Dengan semakin banyak pelaku usaha yang terdaftar secara resmi, berbagai bentuk dukungan pemerintah dapat disalurkan sesuai kebutuhan dan karakteristik usaha.

Untuk mempertahankan tren positif tersebut, DPMPTSP terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya legalitas usaha kepada masyarakat. Berbagai kemudahan layanan juga dikembangkan melalui sistem pelayanan terpadu yang memungkinkan pelaku usaha mengurus perizinan dengan lebih cepat dan efisien.

Pemkot Balikpapan optimistis jumlah penerbitan NIB akan terus meningkat seiring pertumbuhan UMKM dan kemudahan layanan yang diberikan pemerintah. Bahkan pada 2026, pemerintah menargetkan pertumbuhan penerbitan NIB sebesar dua persen.

“Semakin banyak UMKM yang memiliki legalitas, maka semakin besar peluang mereka berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah. Ini yang terus kami dorong melalui berbagai kemudahan layanan yang tersedia,” tutup Helmi. (***/ADV Diskominfo Balikpapan)