BPPDRD Balikpapan Intensifkan Penagihan Tunggakan Pajak, Dialog dengan Pelaku Usaha Diutamakan

BALIKPAPAN – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan terus memperkuat upaya pengamanan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui percepatan penyelesaian tunggakan pajak dari sejumlah pelaku usaha. Pendekatan persuasif dan komunikasi intensif menjadi strategi utama yang ditempuh pemerintah daerah untuk memastikan kewajiban perpajakan tetap berjalan tanpa mengabaikan kondisi dunia usaha.
Penyelesaian piutang pajak dilakukan melalui pemantauan langsung terhadap wajib pajak yang masih memiliki kewajiban tertunda. Pemerintah daerah menilai dialog dan pendampingan administratif penting untuk menjaga keseimbangan antara kepatuhan pajak dan keberlangsungan aktivitas ekonomi.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari mengatakan, seluruh tunggakan pajak saat ini terus dipantau dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku agar hak daerah tetap terpenuhi.
“Semua tunggakan sedang proses. Kami terus mengawal setiap tahapan penagihan agar hak negara tetap terpenuhi,” ujarnya, Sabtu (11/04).
Menurut Idham, hasil pemetaan di lapangan menunjukkan sebagian besar pelaku usaha memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya. Namun, tantangan kondisi keuangan perusahaan di tengah dinamika ekonomi masih menjadi salah satu faktor keterlambatan pembayaran.
BPPDRD, lanjutnya, tetap membuka ruang komunikasi dengan wajib pajak untuk memahami kondisi usaha sekaligus memberikan pendampingan terhadap opsi penyelesaian kewajiban yang dapat ditempuh sesuai aturan.
“Rata-rata pengusaha terkendala finansial. Kami mendengar keluhan mereka, namun tetap menekankan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan Balikpapan,” lanjutnya.
Selain melakukan penagihan, tim BPPDRD juga aktif memberikan pendampingan administratif agar wajib pajak memahami mekanisme pembayaran dan penyelesaian piutang secara lebih jelas. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menjaga iklim usaha tetap kondusif sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
Pemerintah Kota Balikpapan menilai penyelesaian tunggakan pajak memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan, karena penerimaan daerah menjadi salah satu sumber pembiayaan layanan publik dan pembangunan infrastruktur.
“Harapan kami ada kesadaran kolektif para pengusaha. Kerja sama yang baik antara pemerintah dan sektor swasta akan mempercepat pemulihan ekonomi kota secara keseluruhan,” tambahnya.




