Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan berencana melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti persoalan tumpahan minyak di Sungai Balikpapan Barat.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, terkait kejadian ini idealnya DLH (Dinas Lingkungan Hidup) harus turun tangan
“Komisi 3 DPRD kota Balikpapan sudah membuat statement. Tapi terkait kejadian ini kita butuh langkah konkrit,” katanya kepada wartawan, Senin (27/5/2024).
Langkah konkrit tersebut adalah dengan secepatnya melakukan pemanggilan, untuk melakukan RDP dengan mengundang instansi terkait untuk meminta pertanggungjawaban mereka.
Ketika nanti ada unsur kesengajaan dan ada dugaan unsur pidananya, maka harus dipidanakan sebagai tindakan pencemaran lingkungan.
“Kita simpel aja terapkan undang-undang, laksanakan apa yang perlu kita lakukan jangan seenaknya saja membuang limbah di sana,” ujarnya.
Intinya, lanjut Sabaruddin, hal ini harus diproses dan tidak ada jalan kalau ada unsur fatal, silahkan laksanakan dan diproses secara hukum, karena dampaknya luar biasa.
“Untuk saat ini yang berperan adalah DLH yang harus getol menyampaikan itu, tapi kalau tidak ada action-nya juga dari mereka dan kami sudah melakukan rapat di komisi 3, bahwa perlu dilakukan pemanggilan untuk meminta pertanggungjawaban dalam kegiatan rapat dengan pendapat,” pungkasnya.
(ADV)