
BALIKPAPAN – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan mematangkan persiapan transisi pembayaran retribusi pasar dari sistem konvensional menuju digital. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik sekaligus meningkatkan akurasi pencatatan pendapatan daerah dan meminimalkan potensi kebocoran retribusi.
Transformasi tersebut difokuskan pada sektor pasar tradisional dengan menyiapkan sistem pembayaran non-tunai yang mudah diakses pedagang maupun masyarakat. Pemerintah daerah menargetkan penerapan sistem digital dapat menciptakan transaksi yang lebih praktis, transparan, dan tercatat secara otomatis.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari mengatakan, saat ini tim teknis tengah menyelesaikan integrasi infrastruktur digital agar seluruh sistem siap dioperasikan tanpa hambatan. Persiapan dilakukan mencakup penguatan keamanan data hingga kemudahan penggunaan layanan, khususnya bagi pelaku usaha mikro di pasar tradisional.
“Kesiapan teknis menjadi fondasi utama keberhasilan transformasi ini. Kami rutin memantau progres pengembangan fitur agar tidak ada kendala. BPPDRD berkomitmen menyelesaikan persiapan teknis ini dalam waktu dekat,” ujarnya, Selasa (07/04).
Menurut Idham, koordinasi dengan sejumlah bank mitra dan penyedia layanan keuangan digital juga terus diperkuat untuk menyediakan beragam kanal pembayaran non-tunai. Sistem tersebut nantinya memungkinkan pedagang melakukan pembayaran retribusi melalui QRIS, layanan perbankan digital, maupun platform pembayaran elektronik lainnya tanpa mengganggu aktivitas usaha.
Selain kesiapan teknologi, BPPDRD juga menaruh perhatian besar terhadap kesiapan sumber daya manusia melalui program edukasi dan pendampingan langsung kepada pedagang pasar. Sosialisasi dilakukan agar masyarakat memahami manfaat, mekanisme, dan cara penggunaan sistem pembayaran digital sebelum implementasi berjalan penuh.
“Sosialisasi kepada para pedagang pasar akan menjadi agenda prioritas sebelum sistem resmi meluncur. Kami harus memastikan mereka paham manfaat dan cara kerjanya,” jelasnya.
Melalui digitalisasi retribusi pasar, Pemerintah Kota Balikpapan optimistis dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sistem elektronik dinilai mampu mencatat setiap transaksi secara real-time sehingga mempermudah pengawasan, audit keuangan, serta memperkuat transparansi tata kelola pemerintahan.
BPPDRD pun mengajak seluruh pihak, mulai dari perbankan, pedagang, hingga masyarakat untuk mendukung percepatan transformasi digital tersebut sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi daerah yang lebih modern dan efisien.




