Ekonomi Ekonomi Daerah

Pemkot Balikpapan Siapkan Retribusi Pasar Digital

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) mulai menyiapkan skema digitalisasi retribusi pasar sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik. Transformasi ini diarahkan untuk mempercepat proses pembayaran, memangkas antrean, sekaligus menciptakan sistem retribusi yang lebih praktis dan transparan.

Digitalisasi retribusi pasar menjadi bagian dari penguatan layanan berbasis teknologi yang tengah dikembangkan pemerintah daerah di berbagai sektor pelayanan publik. Sistem pembayaran non-tunai diproyeksikan mempermudah pedagang maupun masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban retribusi tanpa proses administrasi yang berbelit.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari mengatakan, percepatan layanan menjadi fokus utama dalam reformasi birokrasi modern. Karena itu, pihaknya sedang menyiapkan integrasi sistem pembayaran elektronik yang dapat diterapkan langsung di lingkungan pasar.

“Kami sedang menyiapkan skema serupa untuk retribusi pasar dan berbagai layanan publik lainnya. Kecepatan transaksi menjadi prioritas utama kami untuk memangkas waktu antrean warga,” ujarnya, Senin (06/04).

Menurut Idham, sistem baru nantinya memungkinkan pembayaran retribusi dilakukan melalui kanal non-tunai tanpa proses pungutan manual oleh petugas di lapangan. Pemanfaatan aplikasi digital serta perangkat mobile disiapkan untuk mempercepat transaksi sekaligus meningkatkan kenyamanan pengguna layanan.

Selain menghadirkan kemudahan, digitalisasi retribusi pasar juga dinilai memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah. Seluruh transaksi akan tercatat secara otomatis ke dalam sistem, sehingga meminimalkan kesalahan pencatatan dan meningkatkan akurasi penerimaan retribusi.

“Warga dan pedagang jelas akan merasakan kemudahan. Mereka cukup melakukan pemindaian kode atau transfer lewat platform digital yang tersedia,” jelasnya.

BPPDRD saat ini juga memetakan sejumlah layanan publik lain yang dinilai membutuhkan percepatan digitalisasi. Pemerintah ingin mengubah pola pelayanan konvensional yang cenderung memakan waktu menjadi layanan yang lebih cepat, efisien, dan mudah diakses masyarakat.

Di sisi lain, penerapan sistem elektronik juga diharapkan meningkatkan produktivitas aparatur pemerintah. Dengan proses administrasi yang semakin otomatis, petugas dapat lebih fokus menjalankan fungsi pengawasan serta pendampingan kepada masyarakat.

“Kami ingin warga merasa nyaman saat berurusan dengan layanan pemerintah. Digitalisasi adalah jawaban untuk pelayanan yang lebih manusiawi dan efisien,” tambahnya.