ADV CAMAT UTARA Balikpapan

Pelayanan Warga Dinilai Perlu Ditopang Fasilitas Lebih Layak, Kantor Baru Kelurahan Muara Rapak Kembali Diusulkan



Balikpapan — Kebutuhan peningkatan fasilitas pelayanan publik di Kelurahan Muara Rapak kembali menjadi perhatian. Kantor kelurahan yang dinilai sudah tidak lagi memadai membuat usulan pembangunan gedung baru kembali mengemuka untuk menunjang aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Muara Rapak, Danu Jatmoko mengatakan, usulan pembangunan kantor baru sebenarnya telah lama diajukan kepada Pemerintah Kota Balikpapan. Sejumlah titik lokasi bahkan sempat diusulkan sebagai alternatif pembangunan, meski hingga kini belum ada keputusan terkait realisasinya.

“Usulan pembangunan kantor baru memang sudah lama bergulir. Kami sudah menyampaikan beberapa opsi lokasi, tetapi kewenangan pengadaan dan pembangunan tetap berada di pemerintah kota,” ujarnya, Senin (25/5/2026).

Menurut Danu, kondisi kantor kelurahan saat ini dinilai kurang ideal untuk menunjang berbagai aktivitas, terutama saat pelayanan masyarakat meningkat maupun ketika agenda pertemuan bersama RT dan tokoh masyarakat berlangsung.

Salah satu kendala utama yakni keterbatasan area parkir yang tidak mampu menampung kendaraan pegawai dan warga. Saat rapat berlangsung, kendaraan bahkan kerap meluber hingga ke bahu jalan.

“Kalau ada rapat dengan RT, kendaraan biasanya sampai parkir di pinggir jalan karena lahan parkir sangat terbatas,” jelasnya.

Selain persoalan parkir, keterbatasan fasilitas dinilai berpotensi memengaruhi kenyamanan pelayanan publik dan efektivitas kegiatan pemerintahan di tingkat kelurahan.

Pihak kelurahan berharap Pemerintah Kota Balikpapan dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan fasilitas tersebut agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal dengan kantor yang lebih representatif dan nyaman. (Adv)