ADV PEMKAB KUKAR Kutai Kartanegara

Pembangunan Kantor Baru Dimulai, Warga Loa Ipuh Dilayani di Lokasi Sementara

Caption: Kantor Pemerintah Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).





TENGGARONG – Demi mendukung peningkatan pelayanan publik, Kelurahan Loa Ipuh akan memulai pembangunan kantor baru pada Mei ini.

Selama proses konstruksi berlangsung, pelayanan kepada masyarakat dialihkan ke Gedung Yayasan Kudungga sebagai lokasi sementara.

Langkah ini diambil seiring dengan rencana pembangunan kantor kelurahan baru yang akan dimulai pada pertengahan tahun 2025.

Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan, menyampaikan bahwa proses pembangunan akan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar dan dijadwalkan mulai pada bulan Mei 2025.

Karena proyek ini akan menggunakan lahan yang sama dengan gedung kantor lama, seluruh aktivitas pelayanan kepada masyarakat terpaksa harus dialihkan untuk sementara waktu.

“Ketika nanti dibangun, kami akan menyewa Gedung Yayasan Kudungga. Selama proses berlangsung, aktivitas pelayanan masyarakat akan dipusatkan di sana,” ujar Erri, Sabtu (17/5/2025).

Erri menjelaskan bahwa pilihan terhadap Gedung Yayasan Kudungga bukan tanpa alasan. Pertimbangan utama adalah kelayakan gedung sebagai tempat pelayanan yang representatif dan nyaman bagi warga.

Bangunan tersebut dinilai cukup luas dan mampu menampung aktivitas harian kelurahan, mulai dari administrasi kependudukan hingga berbagai keperluan layanan sosial.

“Gedungnya luas dan cukup layak dijadikan tempat pelayanan. Kita juga memperhatikan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan publik,” tambahnya.

Lokasi gedung sementara ini juga dinilai strategis karena hanya berjarak sekitar 100 hingga 150 meter dari kantor kelurahan yang lama.

Hal ini membuat proses pemindahan barang-barang operasional lebih mudah dan efisien, tanpa memerlukan biaya besar untuk transportasi maupun penyesuaian logistik.

“Jadi pemindahan tidak terlalu jauh, cukup diseret pakai dorongan roda saja. Biaya angkutnya juga minim,” katanya sembari tersenyum.

Diketahui bahwa status penggunaan gedung Yayasan Kudungga adalah sistem pinjam sewa. Pemerintah kelurahan telah menjalin komunikasi yang baik dengan pihak yayasan dan mendapatkan dukungan penuh atas rencana tersebut.

“Pihak Yayasan juga bersedia membantu kita dengan skema pinjam sewa. Kami sangat berterima kasih atas dukungan ini,” tandasnya.

Adapun pembangunan kantor kelurahan baru merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat kelurahan.

Gedung baru ini nantinya akan didesain lebih modern dan fungsional, dengan ruang pelayanan yang lebih tertata, akses ramah disabilitas, serta fasilitas pendukung yang memadai.

Dengan rencana ini, Pemerintah Kelurahan Loa Ipuh berharap proses pelayanan tetap berjalan optimal selama masa transisi.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap mengikuti pengumuman resmi terkait jadwal pemindahan dan lokasi layanan sementara yang akan segera diumumkan lebih lanjut. (*)

*