DPRD Desak Penyelesaian RTRW, Prioritaskan Proyek Jembatan Strategis

PPU – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti lambannya penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044 dan mendorong percepatan pengesahannya menjadi Peraturan Daerah. Rencana ini dinilai krusial sebagai pijakan pembangunan di tengah laju perkembangan wilayah dan tuntutan konektivitas yang semakin tinggi.
Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf menegaskan pentingnya finalisasi RTRW yang saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama panitia khusus (Pansus) DPRD dan pemerintah daerah.
“Dari Pansus RTRW, kami mendorong agar Raperda ini bisa segera difinalisasi agar ditetapkan tahun ini. Ini sangat penting sebagai dasar penataan ruang wilayah kita ke depan,” kata Andi saat memimpin rapat pembahasan RTRW, Rabu (14/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa pembahasan mencakup berbagai sektor, mulai dari pertambangan, kawasan industri, pertanian, permukiman, hingga rencana infrastruktur strategis seperti jembatan dan jalan penghubung.
Andi juga menyoroti lambannya pengembangan konektivitas antarwilayah di PPU, khususnya pembangunan jalan penghubung yang dinilainya masih tertinggal.
“Saat ini yang paling terlambat adalah pembangunan jalan penghubung. DPRD berharap rencana-rencana ini segera direalisasikan,” ujarnya.
Ia secara khusus menyinggung dua proyek jembatan besar yang sangat diharapkan masyarakat agar dimasukkan dalam RTRW, yakni jembatan Nipah-nipah–Balikpapan dan jembatan Sungai Riko Buluminung–Gresik.
“Kedua jembatan ini sangat dibutuhkan masyarakat. Kami akan segera melobi bersama pak Bupati agar pelaksanaannya bisa dipercepat,” tegasnya.
Andi menyebut, jika RTRW segera ditetapkan, maka perencanaan pembangunan infrastruktur bisa berjalan lebih sistematis dan terarah.(ADV)