Balikpapan Ekonomi Ekonomi Daerah

Pemkot Balikpapan Tunda Penyesuaian NJOP PBB-P2 untuk Antisipasi Polemik

BALIKPAPANPemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi menunda penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini. Keputusan ini diambil untuk menghindari potensi polemik terkait kenaikan pajak, setelah mempertimbangkan arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta seluruh daerah untuk berhati-hati dalam mengubah tarif pajak.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menjelaskan bahwa penyesuaian NJOP sebelumnya hanya direncanakan untuk beberapa wilayah strategis dengan nilai ekonomi yang meningkat, seperti kawasan industri Kariangau, Jalan Mukmin Faisyal, Sepinggan, serta area yang terdampak oleh pembangunan jalan dan tol.

“Ini bukan kenaikan merata, tapi penyesuaian di kawasan strategis. Namun demi menjaga kondusifitas, kita tunda penerapan tarif baru,” ujar Rahmad, Jumat (22/8).

Kompensasi Bagi Warga yang Telah Membayar

Pemkot juga membuka jalur pengaduan bagi warga yang merasa keberatan terhadap perubahan tarif tersebut, baik melalui pengaduan langsung ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) maupun secara daring. Bagi warga yang sudah terlanjur membayar dengan tarif yang baru, Pemkot menjanjikan kompensasi pada PBB tahun 2026.

Percepatan Layanan Perizinan dan Iklim Investasi

Selain menunda penyesuaian NJOP, Rahmad Mas’ud juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar lebih mempercepat layanan perizinan. Ia menekankan agar prosedur yang bisa dipangkas sesuai aturan segera dilakukan untuk menghindari keluhan dari para pengusaha.

“Kalau ada prosedur yang bisa dipangkas sesuai aturan, pangkas saja. Jangan sampai pengusaha mengeluh,” tegas Rahmad.

Tujuan Kebijakan: Menjaga Iklim Investasi dan Beban Pajak

Kebijakan penundaan ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang sehat di Balikpapan, serta memastikan agar beban pajak daerah tidak memberatkan masyarakat, terutama warga berpenghasilan rendah. Pemkot Balikpapan berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat. (deb)