Balikpapan Ekonomi Daerah

Mobil Layanan Pajak Keliling BPPDRD Balikpapan: Solusi Praktis untuk Warga

Balikpapan – Dalam upayanya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, Pemerintah Kota Balikpapan meluncurkan program Mobil Layanan Pajak Daerah, yang diinisiasi oleh Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD). Program ini hadir untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam membayar atau mengurus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), tanpa harus pergi ke kantor pajak.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, mengatakan bahwa mobil layanan pajak akan berkeliling ke sembilan lokasi strategis di Balikpapan, mulai dari 7 Juli hingga 24 Juli 2025. Layanan akan tersedia setiap hari dari pukul 09.00 hingga 13.00.

“Kami hadir langsung di tengah masyarakat agar warga lebih mudah memenuhi kewajiban pajak. Dengan adanya layanan keliling ini, mereka tidak perlu datang ke kantor pajak,” ujar Idham pada Senin (07/07).

Jembatan antara Kewajiban dan Kenyamanan Masyarakat

Idham menambahkan bahwa mobil layanan pajak keliling merupakan bagian dari komitmen Pemkot Balikpapan untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat sekaligus memberikan pelayanan publik yang lebih efisien. PBB-P2, sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), berperan penting dalam mendukung pembangunan kota. Oleh karena itu, Pemkot Balikpapan berusaha membuat proses pembayaran pajak lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Jika masyarakat taat membayar pajak, pembangunan kota akan terus berjalan dengan optimal. Pemerintah pun harus berinovasi agar pelayanan publik menjadi lebih mudah dan efisien,” jelas Idham.

Mudah Dijangkau, Layanan Ramah dan Transparan

Program ini bertujuan untuk menjangkau warga di berbagai titik strategis, seperti perumahan, fasilitas umum, dan rumah ibadah. Dengan mobil pajak keliling, warga Balikpapan bisa langsung membayar PBB-P2 tanpa harus ke kantor. Selain itu, tim BPPDRD juga menyediakan edukasi langsung mengenai manfaat pajak dan cara pembayaran yang benar.

“Kami mengupayakan pendekatan jemput bola untuk membantu warga yang kesulitan. Dengan adanya layanan keliling ini, mereka tidak perlu jauh-jauh ke kantor pajak,” lanjut Idham.

Tidak hanya untuk pembayaran pajak, mobil layanan ini juga dilengkapi dengan petugas yang siap membantu warga yang ingin mengakses informasi lebih lanjut, seperti data objek pajak, mutasi, atau validasi informasi kepemilikan.

Dukungan Masyarakat Meningkatkan Kualitas Pelayanan

Idham berharap masyarakat bisa menyelesaikan kewajiban pajak mereka dengan lebih cepat, tanpa menunda-nunda. Dengan partisipasi aktif warga dalam menggunakan mobil layanan pajak keliling, Pemkot Balikpapan berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat, sehingga pelayanan publik yang cepat, mudah, dan ramah bisa terwujud secara nyata.

“Dukungan masyarakat terhadap program ini adalah bukti nyata sinergi yang terjalin. Semakin cepat kita menyelesaikan kewajiban pajak, semakin baik untuk kita semua,” tutup Idham.

(deb)