Balikpapan KECAMATAN TENGAH

Mediasi Kekeluargaan, Cara Karang Rejo Redam Konflik Warga





BALIKPAPAN — Di tengah meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, memilih jalur damai sebagai benteng pertama dalam menangani perselisihan. Melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersedia di wilayah ini, mediasi kekeluargaan dijadikan langkah utama sebelum perkara melangkah ke meja pengadilan.

“Masalah sebaiknya dibicarakan dulu secara kekeluargaan. Kami ingin warga menghemat waktu, tenaga, dan biaya, sekaligus menjaga hubungan baik,” kata Lurah Karang Rejo, Budi.

Posbakum di Karang Rejo tidak sekadar menjadi pusat konsultasi hukum. Di dalamnya, proses mediasi melibatkan berbagai pihak, mulai dari lurah, bhabinkamtibmas, babinsa, hingga Ketua Kelompok Kadar Sadar Hukum (Kadarkum) kelurahan.

Budi, yang masuk dalam daftar 800 peacemaker se-Indonesia versi Kementerian Hukum, meyakini pendekatan ini mampu meredam potensi konflik sejak dini. “Kalau bisa selesai di sini, kenapa harus sampai ke pengadilan?” ujarnya.

Selain memberi layanan informasi dan advokasi, Posbakum juga menjadi sarana edukasi hukum. Program ini diharapkan tidak hanya mengurangi jumlah perkara, tetapi juga menumbuhkan budaya dialog di tengah warga. (Man)