Balikpapan Ekonomi Daerah

Pajak, Investasi Bersama untuk Masa Depan Balikpapan

Balikpapan – Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat bukanlah beban, melainkan investasi bersama yang hasilnya akan kembali dalam bentuk pembangunan dan layanan publik.

“Wajib pajak tidak perlu khawatir. Pajak yang Anda bayarkan akan digunakan membangun fasilitas dan layanan yang langsung dirasakan masyarakat, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Bagus mencontohkan, pajak menjadi sumber pendanaan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga berbagai program kesejahteraan rakyat.

Untuk memastikan pengelolaan yang transparan, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) telah menerapkan sistem pembayaran pajak digital. Seluruh transaksi dilakukan secara cashless guna menghindari penyalahgunaan dan memastikan akuntabilitas.

“Kami sangat tertib dalam mengelola penerimaan pajak. Digitalisasi memastikan setiap rupiah yang masuk digunakan tepat sasaran dan manfaatnya kembali kepada masyarakat,” kata Bagus.

Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak, BPPDRD Balikpapan memberikan diskon pembayaran pajak mulai 1 Agustus hingga 31 September 2025 untuk beberapa jenis pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kami berharap program ini mendorong masyarakat membayar pajak tepat waktu,” tambahnya.

Ia menegaskan, pendapatan daerah berasal dari berbagai sumber, termasuk bagi hasil sumber daya alam dan pajak yang dihitung Kementerian Keuangan. Disiplin membayar pajak menjadi kunci agar pembangunan di Balikpapan berjalan lancar.

“Pembangunan adalah kewajiban bersama. Mari kita dukung dengan tertib membayar pajak,” pungkasnya.

(Man)