Balikpapan kesatuan bangsa

Kesbangpol Ajak Warga Kibarkan Merah Putih, Hormati Makna Kemerdekaan

BALIKPAPAN – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan mengajak seluruh masyarakat untuk menyemarakkan suasana kemerdekaan dengan mengibarkan bendera merah putih dan memasang umbul-umbul secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.

Kepala Kesbangpol Balikpapan, Sutadi, menegaskan pentingnya menjaga semangat nasionalisme dan menghormati perjuangan para pahlawan. Ia mengimbau warga untuk lebih bijak dalam mengekspresikan kegembiraan menyambut hari kemerdekaan, termasuk dengan tidak mengibarkan simbol-simbol yang tidak berkaitan dengan semangat kebangsaan, seperti bendera bergambar tokoh dari serial hiburan.

“Kami ingin momentum kemerdekaan ini benar-benar menjadi momen pemersatu bangsa. Mari kita tunjukkan rasa cinta tanah air dengan memasang bendera merah putih di rumah, kendaraan, dan lingkungan sekitar,” ujar Sutadi, Senin (4/8/2025).

Kesbangpol bersama unsur intelijen dan pihak terkait juga telah melakukan koordinasi untuk menjaga ketertiban serta memastikan pelaksanaan peringatan HUT RI berjalan khidmat dan aman.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, turut mengajak masyarakat agar menghormati simbol negara, terutama dalam momentum peringatan 17 Agustus.

“Bendera merah putih adalah identitas dan kebanggaan kita sebagai bangsa. Jangan sampai ada simbol lain yang mengaburkan makna kemerdekaan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa jika ditemukan penggunaan simbol yang tidak sesuai, khususnya di ruang publik seperti kendaraan, perlu dilakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Alwi mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi hendaknya tetap memperhatikan konteks dan nilai-nilai kebangsaan.

“Semangat kemerdekaan ini adalah kesempatan untuk mempererat persatuan. Mari kita rayakan dengan cara yang pantas dan bermartabat,” tutupnya.
(Deb)