
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah tegas dalam menanggulangi masalah sampah liar yang menumpuk di kawasan Bukit Cinta, Kelurahan Gunung Sari Ulu. Lokasi yang seharusnya menjadi ruang hijau dan tempat warga bersantai justru berubah menjadi titik pembuangan sampah ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan.
Sampah-sampah yang ditemukan bervariasi, mulai dari limbah rumah tangga, sisa-sisa kegiatan acara, hingga puing bangunan. Hal ini diduga akibat minimnya pengawasan di lokasi yang relatif sepi dan tidak terpantau rutin.
Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah melalui tim gabungan yang terdiri dari berbagai instansi dan komunitas masyarakat melakukan aksi bersih-bersih besar-besaran. Dalam kegiatan itu, hadir Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Satpol PP, Satradar 223, Babinkamtibmas, para Ketua RT, relawan, hingga Satlinmas.
Camat Balikpapan Tengah, Agung Budi Wibowo, menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pengawasan ketat dengan pemasangan CCTV di lokasi rawan, serta memberi sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah sembarangan.
“Tidak boleh ada toleransi untuk pelaku buang sampah sembarangan. CCTV akan dipasang, dan jika tertangkap, akan ditindak,” tegasnya.
Senada dengan itu, Lurah Gunung Sari Ulu, Rendra Hermawan, menyebutkan perlunya edukasi berkelanjutan kepada warga serta kolaborasi antar-kelurahan untuk memperkuat pengawasan.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan dan tidak membiarkan oknum merusak kebersihan kota. Spanduk larangan dan kampanye sosial akan digencarkan agar kesadaran masyarakat meningkat.
“Lingkungan bersih itu hak kita semua, tapi juga tanggung jawab kita bersama,” ujar Rendra.