DPRD Dukung Langkah Pemkab PPU Perluas Akses Air Bersih hingga ke Pelosok

PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dalam memperluas pelayanan air bersih ke seluruh wilayah, termasuk daerah pelosok. Hal ini menyusul penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Pemkab PPU dan PT Arsari Tirta Pradana.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menilai kerja sama tersebut merupakan langkah positif dalam mewujudkan pemerataan layanan dasar bagi masyarakat.
“Ini bagus, kerja sama antara Pemkab dan PT Arsari Tirta Pradana diharapkan mampu mempercepat pendistribusian air bersih secara merata di PPU, khususnya wilayah Sepaku dan kawasan sekitar IKN,” ujarnya, Jumat (11/4/2025).
Menurut Raup, MoU ini juga sejalan dengan komitmen Bupati PPU Mudyat Noor dalam merealisasikan janji politiknya, terutama dalam pemenuhan hak dasar masyarakat atas air bersih.
Ia menyebut saat ini adalah tahap persiapan dari sisi infrastruktur dan sarana pendukung lainnya, dan besar harapan agar distribusi air bersih dapat dilakukan mulai tahun depan.
“Kita optimistis, tahun depan air bersih sudah bisa didistribusikan dan dinikmati masyarakat,” kata Raup.
Ia juga menegaskan bahwa kerja sama tersebut harus mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak secara jelas agar pelaksanaannya berjalan baik.
DPRD PPU berharap sistem distribusi air bersih yang terbangun nantinya akan lebih modern, profesional, dan menjangkau seluruh masyarakat tanpa terkecuali.