ADV DISKOMINFO BPP 2026 Balikpapan

Pemkot Libatkan Masyarakat untuk Awasi Antrean BBM di SPBU

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan akan melibatkan unsur masyarakat dalam pengawasan dan penertiban antrean bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pelibatan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan di lapangan sekaligus menjaga ketertiban antrean agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli, mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi bagian dari upaya Satuan Tugas (Satgas) dalam meningkatkan efektivitas pengawasan antrean BBM. Unsur masyarakat dinilai dapat membantu petugas memantau kondisi di lapangan, terutama di sekitar SPBU yang mengalami antrean panjang.

Menurutnya, rencana pelibatan masyarakat setempat telah dibahas sejak awal pembentukan Satgas. Salah satu unsur yang akan dilibatkan berasal dari komunitas masyarakat yang sebelumnya mengusulkan agar dapat berpartisipasi dalam pengawasan antrean BBM.

“Satgas sejak awal rapat sudah sepakat melibatkan masyarakat setempat. Salah satunya dari komunitas yang mengusulkan keterlibatan untuk membantu di lapangan,” ujar Zulkifli, Senin (26/10/2026).

Ia menyebutkan, dalam pekan ini Pemkot Balikpapan akan mengoptimalkan kegiatan petugas di lapangan, termasuk memperkuat peran masyarakat dalam membantu pengawasan. Kehadiran unsur masyarakat diharapkan dapat mendukung koordinasi dengan petugas serta membantu menjaga ketertiban pengguna jalan di sekitar lokasi pengisian BBM.

Untuk memudahkan identifikasi, masyarakat yang ditugaskan nantinya akan diberikan atribut khusus. Dengan demikian, keberadaan mereka dapat dikenali oleh pengguna jalan maupun masyarakat lainnya saat membantu pengawasan di lapangan.

Selain memperkuat pengawasan, Pemkot Balikpapan juga mengevaluasi pengaturan waktu antrean BBM. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kendaraan mengantre terlalu lama sehingga menghambat pergerakan kendaraan lain dan mengganggu kelancaran antrean berikutnya.

Zulkifli menjelaskan, penerapan batas waktu antrean masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Pemerintah akan melakukan simulasi langsung di lapangan untuk menentukan durasi toleransi yang sesuai dengan kondisi masing-masing SPBU.

“Kita diskusikan terlebih dahulu, apakah toleransinya satu jam atau dua jam. Nanti akan saya simulasikan di lapangan,” katanya.

Hasil simulasi tersebut nantinya menjadi bahan pertimbangan sebelum pengaturan waktu antrean diterapkan. Pemerintah perlu memastikan kebijakan yang disusun dapat dilaksanakan secara efektif tanpa menimbulkan persoalan baru dalam pengaturan kendaraan.

Melalui pelibatan masyarakat dan evaluasi pengaturan antrean, Pemkot Balikpapan berharap pengawasan distribusi BBM di SPBU semakin tertib. Upaya ini juga diharapkan mampu menjaga kelancaran lalu lintas serta meningkatkan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi pengisian BBM.

(adv/Diskominfo Balikpapan)