ADV DISKOMINFO BPP 2026 Balikpapan

Wali Kota Rahmad Mas’ud Minta Paradigma Pengawasan ASN Diubah, Dorong OPD Libatkan Inspektorat Sejak Awal

Balikpapan – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud meminta pengawasan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan diubah dari sekadar mencari kesalahan menjadi instrumen strategis untuk mencegah masalah dan meningkatkan kinerja perangkat daerah. Rahmad menegaskan, pengawasan tidak boleh berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif, melainkan harus memberikan dampak langsung terhadap tata kelola pemerintahan, kualitas pelayanan publik, pengelolaan anggaran, hingga pencapaian target pembangunan Kota Balikpapan.

Pesan tersebut disampaikan Rahmad dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pemerintah Kota Balikpapan bertema “Pengawasan yang Berdampak: Mengawal Tata Kelola, Mengelola Risiko, dan Mendorong Kinerja untuk Mencapai Tujuan.” Menurutnya, perubahan paradigma pengawasan sangat penting di tengah makin kompleksnya tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak menjadikan pengawasan sebagai sesuatu yang menakutkan.

“Pengawasan bukan sekadar mencari-cari kesalahan atau memenuhi kewajiban administratif semata, melainkan sebagai instrumen strategis yang memberi dampak nyata bagi perbaikan tata kelola,” kata Rahmad, Kamis (17/9/2026).

Ia menekankan bahwa pengawasan harus dimulai dari internal organisasi, bahkan sejak tahap perencanaan program dan penganggaran. Setiap OPD diminta membangun budaya kerja yang jujur, disiplin, transparan, dan berintegritas. Kepala OPD juga harus menjadi teladan dalam menerapkan budaya antikorupsi di lingkungan kerja masing-masing.

Rahmad mendorong OPD untuk melibatkan Inspektorat sejak dini sebagai mitra konsultasi, terutama saat menyusun program strategis, menentukan alokasi anggaran, maupun mengambil keputusan berisiko tinggi. Dengan pola tersebut, potensi kesalahan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi masalah besar.

Selain pengawasan, Rahmad menyoroti pentingnya pengelolaan risiko dalam setiap OPD. Ia meminta manajemen risiko tidak sekadar menjadi dokumen formalitas untuk memenuhi ketentuan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

“Kepala OPD dan seluruh pejabat struktural harus bertindak sebagai pemilik risiko dan first line of defense, bukan menunggu Inspektorat menemukan masalah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa hasil pengawasan harus dijadikan bahan evaluasi berkala tanpa harus menunggu audit eksternal.

“Pengawasan harus menjadi akselerator pencapaian target, bukan hambatan birokrasi,” tegasnya.

Dalam rakorwas tersebut, Pemkot Balikpapan turut menyerahkan Wali Kota Awards Bidang Pengawasan sebagai bentuk apresiasi kepada perangkat daerah yang berkomitmen pada pengendalian internal dan kepatuhan. Rahmad juga mengapresiasi kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan yang memberikan arahan mengenai pencegahan penyimpangan serta pembedaan antara persoalan administratif dan tindak pidana.

“Mari kita jadikan pengawasan sebagai sahabat pembangunan, bukan sebagai hal yang ditakuti,” pungkas Rahmad. Langkah ini dipandang penting untuk mendukung terwujudnya Balikpapan sebagai kota global yang nyaman bagi semua dalam bingkai Madinatul Iman.. (adv/Diskominfo Balikpapan)