ADV DISKOMINFO BPP 2026 Balikpapan

Balikpapan Bersaing Di Enam Besar Nasional Dalam Penilaian Pelayanan Perizinan

BALIKPAPAN – Kinerja pelayanan perizinan di Kota Balikpapan kembali mendapat perhatian di tingkat nasional. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan berhasil masuk enam besar dalam penilaian pelayanan terpadu satu pintu dan perizinan berusaha tingkat nasional.

Capaian tersebut diraih setelah Balikpapan mengikuti sejumlah tahapan penilaian yang diselenggarakan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dari 98 kota yang mengikuti penilaian, Balikpapan berhasil masuk dalam enam kota terbaik dan melanjutkan proses ke tahap uji petik atau uji lapangan.

Kepala DPMPTSP Kota Balikpapan, Helmi Hasbullah, mengatakan uji petik dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen serta paparan yang telah disampaikan sebelumnya dengan kondisi pelayanan di lapangan.

“Artinya, dokumen yang dulu kita kirim, kemudian penjelasan melalui paparan yang sudah kita sampaikan, apakah sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan. Hari ini dicek dan dites,” ujar Helmi, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, tahapan uji petik menjadi bagian penting dalam proses penilaian karena tim evaluator dapat melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan perizinan sekaligus memperoleh informasi dari pihak-pihak yang terlibat.

Dalam pelaksanaannya, tim penilai melakukan wawancara dengan pelaku usaha dari berbagai skala, mulai dari usaha besar, menengah, kecil, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pegawai DPMPTSP serta aparatur organisasi perangkat daerah (OPD) teknis juga turut diwawancarai.

Helmi menjelaskan, kualitas pelayanan perizinan tidak hanya ditentukan oleh DPMPTSP. Proses tersebut membutuhkan dukungan dan koordinasi dengan perangkat daerah teknis yang memiliki kewenangan sesuai bidang usaha yang diajukan masyarakat.

“Pelayanan perizinan itu tidak hanya DPMPTSP sendiri, tetapi kerja sama dengan dinas-dinas teknis. Jadi, dinas teknis pun diwawancarai,” jelasnya.

Berbagai aspek menjadi perhatian dalam uji petik, termasuk kualitas sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, standar operasional prosedur (SOP), standar pelayanan, hingga alur pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

“Pokoknya semua aspek. Baik dari SDM, sarana dan prasarana, SOP, standar pelayanan, kemudian alur pelayanan, semuanya dinilai,” katanya.

Capaian tahun ini melanjutkan catatan positif Balikpapan dalam penilaian pelayanan perizinan. Pada 2023, Balikpapan menempati peringkat ketiga secara nasional. Kemudian pada 2024, Balikpapan kembali masuk jajaran empat besar nasional.

Pada penilaian 2026, Balikpapan berada di enam besar bersama Surabaya, Padang, Bandung, Manado, dan Tangerang. Tahapan uji petik diharapkan dapat memperkuat posisi Balikpapan dalam penilaian akhir.

Helmi berharap proses tersebut memberikan hasil terbaik sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Menurutnya, capaian nasional bukan hanya soal peringkat, tetapi juga menjadi dorongan untuk memastikan masyarakat dan pelaku usaha memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, dan sesuai ketentuan.

Pemerintah Kota Balikpapan juga berharap peningkatan kualitas pelayanan perizinan dapat memberikan dampak terhadap kemudahan berusaha dan iklim investasi di daerah. Dengan pelayanan yang semakin baik, Balikpapan diharapkan mampu mempertahankan reputasinya sebagai salah satu daerah dengan pelayanan perizinan terbaik di tingkat nasional.

(adv/diskominfo balikpapan)