ADV DISKOMINFO BPP 2026 Balikpapan

Stok Blangko Ktp-El Terjaga, Disdukcapil Balikpapan Perkuat Pelayanan Adminduk

BALIKPAPAN – Pelayanan administrasi kependudukan di Kota Balikpapan terus diperkuat dengan memastikan ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan memastikan persediaan blangko dalam kondisi aman untuk mendukung kebutuhan pencetakan dokumen kependudukan masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi, mengatakan ketersediaan blangko menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran pelayanan administrasi kependudukan. Pengadaan blangko pada dasarnya merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Meski demikian, Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah antisipatif dengan menyediakan tambahan persediaan melalui hibah blangko menggunakan anggaran daerah. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu apabila terjadi keterbatasan pasokan dari pusat.

“Alhamdulillah, selain mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, tahun ini Pemerintah Kota Balikpapan juga melakukan hibah blangko KTP-el sebanyak 60 ribu keping. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pelayanan publik sehingga masyarakat yang membutuhkan pencetakan KTP-el tidak mengalami kendala,” ujar Tirta Dewi, Kamis (6/8/2026).

Selain pengadaan melalui anggaran daerah, Balikpapan kembali memperoleh bantuan blangko dari pemerintah pusat. Sebanyak 8.000 keping blangko KTP-el diterima untuk menambah persediaan yang sudah tersedia di daerah.

Tirta menjelaskan, jumlah pengadaan tahun ini disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan dan kondisi persediaan yang masih tersedia dari pengadaan sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Balikpapan telah mengadakan hibah sebanyak 100 ribu keping blangko KTP-el.

“Masih ada saldo persediaan dari pengadaan sebelumnya. Tahun ini kami menyiapkan 60 ribu keping, kemudian mendapat tambahan lagi 8.000 keping dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Menurut Tirta, kombinasi antara persediaan yang masih tersisa, pengadaan pemerintah daerah, dan bantuan pemerintah pusat membuat ketersediaan blangko KTP-el dapat dijaga. Kondisi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian kepada masyarakat yang membutuhkan layanan pencetakan maupun penggantian dokumen kependudukan.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Balikpapan tetap menerima dukungan blangko dari pemerintah pusat. Penyediaan cadangan oleh pemerintah daerah dilakukan bukan untuk menggantikan peran pemerintah pusat, tetapi sebagai langkah antisipasi agar pelayanan tetap berjalan ketika kebutuhan masyarakat meningkat.

“Kami terus menyediakan blangko KTP-el sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat. Sebab pelayanan KTP-el tidak hanya untuk warga Kota Balikpapan, tetapi juga dapat melayani penduduk dari seluruh Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ketersediaan blangko juga menjadi bagian penting dalam mendukung berbagai kebutuhan administrasi masyarakat, mulai dari perekaman dan pencetakan KTP-el baru hingga penggantian dokumen akibat perubahan data, kerusakan, maupun kehilangan.

Disdukcapil Kota Balikpapan akan terus memantau jumlah persediaan dan kebutuhan pelayanan secara berkala. Langkah tersebut dilakukan agar distribusi dan penggunaan blangko dapat dikelola secara efektif serta mampu mengantisipasi kebutuhan masyarakat.

Dengan dukungan pasokan dari pemerintah pusat dan pengadaan melalui anggaran daerah, Disdukcapil berharap pelayanan KTP-el di Balikpapan dapat terus berjalan lancar tanpa terkendala masalah ketersediaan blangko.

(adv/diskominfo balikpapan)