ADV DISKOMINFO BPP 2026 Balikpapan

Layanan Terpadu UMKM Diperkuat, Pemkot Balikpapan Permudah Akses Perizinan dan Pembiayaan

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan terus memperluas penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui integrasi layanan lintas instansi dalam satu sistem pelayanan terpadu. Langkah ini bertujuan mempermudah pelaku usaha dalam mengakses berbagai layanan, mulai dari perizinan hingga pembiayaan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heruressandy Setya Kusuma, menyampaikan bahwa konsep layanan terpadu ini melibatkan berbagai perangkat daerah dan lembaga terkait. Di antaranya Dinas Perizinan, Dinas Kesehatan, Kementerian Hukum, Dinas Lingkungan Hidup, serta unit pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, sejumlah perbankan juga turut dilibatkan untuk membuka akses pembiayaan bagi pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha. Dengan kolaborasi tersebut, pemerintah berharap seluruh proses pengurusan legalitas dan pengembangan usaha dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan terintegrasi.

“Konsepnya adalah satu layanan dalam satu tempat. Jadi pelaku UMKM tidak harus menunggu event besar, mereka bisa datang langsung atau memanfaatkan layanan reguler yang tersedia,” ujarnya, Rabu (15/04/2026).

Menurut Heruressandy, integrasi layanan ini menjadi strategi penting dalam memangkas birokrasi yang selama ini dinilai cukup kompleks bagi pelaku usaha kecil. Dengan sistem terpadu, berbagai kebutuhan UMKM dapat diselesaikan dalam satu rangkaian pelayanan tanpa harus berpindah-pindah instansi.

Selain penguatan layanan, DKUMKMP juga berencana menggelar rangkaian kegiatan pemberdayaan UMKM hingga akhir April 2026. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara bergilir di setiap kecamatan guna menjangkau pelaku usaha secara lebih merata di seluruh wilayah Kota Balikpapan.

Program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah UMKM yang terdaftar, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan usaha lokal. Pemerintah menilai bahwa UMKM yang memiliki legalitas lengkap akan lebih mudah mengakses pasar, pembiayaan, serta berbagai program pengembangan usaha.

Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemerintah Kota Balikpapan optimistis UMKM dapat berkembang menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah. Dukungan berkelanjutan diharapkan mampu mendorong pelaku usaha lokal untuk naik kelas serta memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian kota secara keseluruhan. (ADV Diskominfo Balikpapan)