
BALIKPAPAN – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan memperkuat strategi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tantangan fiskal yang dinilai semakin dinamis. Melalui penguatan digitalisasi layanan, pemutakhiran data wajib pajak, hingga perluasan sistem pembayaran non-tunai, pemerintah daerah berupaya menjaga stabilitas penerimaan daerah tanpa menambah beban masyarakat.
Penguatan strategi tersebut dilakukan sebagai respons terhadap tekanan fiskal sekaligus bagian dari modernisasi tata kelola pendapatan daerah. Pemerintah menilai pendekatan konvensional tidak lagi cukup untuk menjawab tantangan penerimaan daerah di tengah perubahan pola ekonomi dan kebutuhan pelayanan publik yang terus meningkat.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari mengatakan, pihaknya kini mendorong pendekatan yang lebih proaktif dengan memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi daerah.
“Kami tidak bisa hanya menunggu pembayar pajak datang. Kami menjemput bola dengan sistem digital yang lebih memudahkan masyarakat. Tekanan fiskal ini adalah ujian bagi kreativitas kami dalam mengelola sumber daya yang ada,” ujarnya, Rabu (08/04).
Menurut Idham, salah satu fokus utama BPPDRD adalah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak melalui penguatan sistem digital. Pemanfaatan data terintegrasi dilakukan untuk memetakan potensi penerimaan yang belum tergarap optimal, sekaligus memperkuat validitas data wajib pajak.
Selain itu, penerapan pembayaran non-tunai dan layanan berbasis digital terus diperluas untuk meningkatkan transparansi transaksi serta meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah. Sistem yang lebih praktis dinilai dapat mendorong kepatuhan masyarakat karena memberi kemudahan dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
“Masyarakat butuh kemudahan dan kepastian. Kami sedang membangun ekosistem pembayaran yang bisa mereka akses dari mana saja. Jika prosesnya cepat dan transparan, orang tidak akan malas lagi membayar pajak,” jelasnya.
Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian dari strategi penguatan PAD. BPPDRD terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pajak daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga peningkatan kualitas layanan publik.
“PAD adalah urat nadi pembangunan kota kita. Tanpa pendapatan yang kuat, kita akan sulit memberikan layanan terbaik bagi warga. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat krusial dalam menghadapi tekanan fiskal ini,” tambahnya.




