
BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan melalui tim gabungan memperkuat pengawasan terhadap peredaran parcel menjelang Hari Raya Idulfitri. Tujuannya untuk memastikan produk makanan dan minuman yang dijual aman, layak konsumsi, serta memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.
Pengawasan dilakukan di berbagai toko dan pusat perbelanjaan, salah satunya di kawasan Balikpapan Baru. Dalam inspeksi, petugas menemukan beberapa produk dari industri rumah tangga yang belum memiliki Perizinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT). Selain itu, sejumlah barang ditemukan dengan masa kedaluwarsa yang relatif dekat.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, mengatakan temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pembinaan kepada pihak toko agar seluruh produk yang dijual memenuhi persyaratan.
“Kami menemukan ada produk rumah tangga yang dijual bebas namun belum memiliki izin industri rumah tangga. Kami sudah mengingatkan agar produk tersebut tidak dimasukkan ke dalam paket parcel sebelum izinnya dilengkapi,” ujar Agus, Rabu (11/3/2026).
Tim pengawas juga meminta pihak toko memperhatikan masa kedaluwarsa. Barang dengan masa kedaluwarsa kurang dari enam bulan diminta untuk tidak dijadikan bagian dari parcel. Selain itu, beberapa parcel yang diperiksa belum mencantumkan daftar isi maupun tanggal kedaluwarsa pada kemasan luar.
“Kami meminta agar pada kemasan parcel dicantumkan daftar isi produk beserta tanggal kedaluwarsanya. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui isi parcel serta masa berlaku produk yang dibeli,” jelas Agus.
Beberapa produk yang ditemukan merupakan titipan dari pihak lain. Pemerintah kota mengimbau agar produk tersebut tidak dijual apabila belum memenuhi persyaratan perizinan.
Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan Balikpapan, Gerson Pararak, menambahkan bahwa pengawasan ini merupakan agenda rutin menjelang Idulfitri. Kegiatan ini dilakukan mulai dua minggu sebelum Lebaran hingga satu minggu setelah perayaan, untuk memastikan produk pangan beredar aman, memiliki izin edar, dan memenuhi standar yang ditetapkan.
Melalui pengawasan ini, Pemkot Balikpapan berharap masyarakat dapat berbelanja dengan aman dan memperoleh produk pangan yang sehat, aman, serta layak konsumsi selama perayaan Idulfitri.
(***/Adv Diskominfo Balikpapan)




