DKK Balikpapan Imbau Warga Lebih Teliti Memilih Produk Pangan Jelang Lebaran

BALIKPAPAN — Dinas Kesehatan Balikpapan mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk makanan olahan, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri. Produk pangan dari industri rumah tangga wajib memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) sebelum dipasarkan.
Kepala DKK Balikpapan, Alwiati, mengatakan keberadaan izin PIRT menjadi jaminan bahwa produk pangan telah melalui pembinaan dan pengawasan dari pemerintah, sehingga aman dikonsumsi.
“Setiap produk pangan dari industri rumah tangga harus memiliki izin PIRT. Itu menjadi bukti bahwa produk tersebut telah mendapatkan izin edar dari Dinas Kesehatan,” ujar Alwiati saat melakukan inspeksi mendadak di sejumlah toko dan pusat perbelanjaan, Rabu (11/3/2026).
Sidak dilakukan untuk memantau penjualan parcel Lebaran dan memastikan produk makanan memenuhi standar keamanan pangan. Nomor PIRT diberikan setelah pelaku usaha menjalani proses verifikasi, termasuk pelatihan keamanan pangan, pemeriksaan tempat produksi, dan pengawasan kualitas produk.
“Keberadaan nomor PIRT pada kemasan menunjukkan bahwa produk tersebut telah melalui proses pembinaan serta pengawasan dari pemerintah sebelum diedarkan,” jelasnya.
DKK juga menegaskan bahwa toko dan pusat perbelanjaan tidak boleh menjual atau memajang produk tanpa PIRT.
“Jika tidak memiliki PIRT, produk itu harus dikembalikan. Tidak boleh dipajang apalagi dijual di supermarket,” tegas Alwiati.
Selain produk lokal, makanan impor juga diawasi. Produk dari luar negeri wajib mencantumkan kode ML dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada label kemasannya sebagai tanda resmi terdaftar.
Sidak menjelang Lebaran ini merupakan bagian dari pengawasan rutin Pemerintah Kota Balikpapan terhadap peredaran makanan dan minuman menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional. Masyarakat diimbau memeriksa label kemasan, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi makanan, terutama yang dijadikan parcel Lebaran.
Melalui pengawasan ini, pemerintah berharap seluruh masyarakat dapat memperoleh produk pangan yang aman, sehat, dan layak konsumsi selama perayaan Idulfitri.
(*/Adv Diskominfo Balikpapan)




