ADV DISKOMINFO BPP 2026

DLH Balikpapan Ajak Kecamatan, Kelurahan, dan Warga Bersinergi Kelola Sampah

BALIKPAPAN — Pengelolaan sampah di Balikpapan tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pemerintah kecamatan, kelurahan, bahkan masyarakat diminta ikut aktif dalam mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya.

Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menjelaskan, dengan jumlah penduduk sekitar 765 ribu hingga 770 ribu jiwa, kota ini menghasilkan sampah sekitar 550 ton per hari. Volume yang besar ini menjadi tantangan serius dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

“Kalau semua pengelolaan sampah diserahkan ke DLH tentu tidak efektif. Penanganannya harus dilakukan bersama, mulai dari hulu hingga hilir,” ujar Sudirman, Senin (9/3/2026).

Saat ini, DLH mengelola sekitar 400 Tempat Penampungan Sementara (TPS) di seluruh kota, dengan dukungan lebih dari 500 petugas, belum termasuk petugas penyapu jalan. Namun, Sudirman menegaskan, peran DLH hanya efektif jika ada dukungan dari tingkat kecamatan dan kelurahan.

Salah satu upaya yang didorong adalah pembentukan bank sampah. Setiap kelurahan diwajibkan memiliki minimal enam bank sampah unit, sementara di tingkat kecamatan dibentuk bank sampah induk. Program ini menjadi strategi pengurangan sampah di tingkat masyarakat dan sejalan dengan kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menekankan pengurangan sampah dari sumbernya.

Menurut Sudirman, pengelolaan sampah rumah tangga merupakan tanggung jawab lurah dan camat sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022. Peran kelurahan meliputi sosialisasi, pembinaan bank sampah, penyediaan sarana pendukung, dan pengusulan insentif bagi pengelola. DLH fokus pada pengelolaan sampah kota, mulai dari pengangkutan dari TPS, pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), hingga pengiriman ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

“Kalau DLH juga harus mengelola bank sampah unit di seluruh kelurahan tentu sangat berat. Saat ini ada 34 kelurahan dan masing-masing ditargetkan memiliki enam bank sampah unit,” jelasnya.

Sudirman menambahkan, peran aktif lurah sangat penting karena mereka adalah struktur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Ia juga mendorong warga untuk memilah sampah organik dan anorganik di rumah. Sampah organik yang diolah langsung di sumber dapat mengurangi timbulan sampah hingga 48 persen.

“Kalau pemilahan dan pengolahan sampah dari rumah tangga berjalan baik, pengurangan sampah bisa sangat signifikan,” pungkas Sudirman.

Langkah kolaboratif antara DLH, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat menjaga Balikpapan tetap bersih, sehat, dan ramah lingkungan. (***/Adv Diskominfo Balikpapan)