Balikpapan HEADLINE Pendidikan

Revisi Sisdiknas Diusulkan Akomodir Tenaga Kependidikan





BALIKPAPAN — Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengusulkan agar revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) turut mengakomodasi tenaga kependidikan yang selama ini belum mendapat pengakuan resmi. Usulan tersebut disampaikan dalam workshop pendidikan di Hotel Platinum Balikpapan, Sabtu (27/9/2025).

Hetifah menilai, tenaga kependidikan memiliki peran vital dalam mendukung kelancaran proses belajar mengajar, mulai dari tata usaha, administrasi, tenaga pendataan, laboran, hingga pustakawan. Namun, posisi mereka selama ini hanya dibiayai pemerintah daerah tanpa status kepegawaian yang jelas.

“Kami ingin ketika revisi Sisdiknas selesai, tidak hanya guru yang mendapat perhatian. Tenaga kependidikan pun perlu diakomodasi agar kerja sekolah berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Menurut dia, keberadaan tenaga kependidikan juga sangat penting dalam penyediaan data yang akurat. Data inilah yang menjadi dasar pengambilan kebijakan pendidikan, seperti bantuan anak terancam putus sekolah maupun perbaikan sarana sekolah.

Hetifah berharap, setelah pengangkatan guru ASN dan PPPK tuntas, pemerintah dapat mulai merancang skema pengakuan bagi tenaga kependidikan. Dengan begitu, beban guru yang selama ini merangkap pekerjaan administrasi bisa berkurang.

“Sekolah tidak hanya butuh guru. Ada tenaga lain yang mendukung, dan mereka patut diberi status resmi,” tegasnya.
(Deb)