ADV PEMKAB KUKAR Kutai Kartanegara

Kukar Berharap Dapat Kucuran TKD 2026, Tambahan Dana Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah

CAPTION: Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.


TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menaruh harapan besar terhadap tambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Tambahan dana sebesar Rp43 triliun di tingkat nasional dinilai dapat membuka ruang fiskal baru untuk mempercepat pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat di daerah.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat bersama DPR RI telah menyepakati kenaikan anggaran TKD dari Rp650 triliun menjadi Rp692,99 triliun.

Kenaikan tersebut dianggap penting untuk menjaga stabilitas sosial, memperkuat layanan publik, dan menopang daya tahan ekonomi di daerah-daerah.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyambut baik keputusan itu meski pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai rincian alokasi tambahan anggaran untuk Kukar.

“Kita belum dengar. Kalau mendengar itu tentu sangat senang, meskipun kenaikannya kami lihat hanya sekitar 3 persen,” ujar Aulia, Selasa (23/9/2025).

Aulia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian apakah tambahan alokasi TKD tersebut juga akan mengalir ke Kukar.

Namun, ia optimistis tambahan dana tersebut dapat memperkuat kemampuan keuangan daerah dalam menjalankan berbagai program prioritas.

“Tapi secara utuh seperti apa, kami belum tahu,” ucapnya.

Menurut Aulia, TKD merupakan tulang punggung utama pembiayaan pembangunan di Kukar. Sebagian besar kegiatan strategis pemerintah daerah, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat, bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“TKD ini sangat dibutuhkan oleh daerah. Seperti kita pahami, perputaran ekonomi di daerah sebagian besar menggantung pada kegiatan pemerintah,” jelasnya.

Data menunjukkan, pada tahun anggaran 2025 Kukar menerima alokasi TKD antara Rp5,5 hingga Rp5,7 triliun.

Dana tersebut menjadi sumber utama pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Tambahan Rp43 triliun TKD di tingkat nasional, meskipun hanya naik sekitar 3 persen, tetap diyakini memberi dampak positif.

Dengan ruang fiskal yang lebih longgar, daerah seperti Kukar berpeluang memperkuat program-program strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Aulia menilai, efek domino dari kenaikan TKD akan terasa hingga ke sektor riil. Belanja pemerintah yang meningkat akan memperluas perputaran uang di pasar lokal, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperkuat daya beli masyarakat.

“Kalau pendapatan daerah besar, otomatis uang yang berputar di masyarakat juga semakin banyak. Itu yang kita harapkan,” tegasnya.

Saat ini, Pemkab Kukar masih menunggu kejelasan resmi dari pemerintah pusat terkait rincian pembagian TKD untuk tiap daerah.

Harapannya, tambahan dana tersebut benar-benar dapat menjadi energi baru bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat Kukar di tahun 2026. (*)