Balikpapan kesatuan bangsa

Pemerintah Balikpapan Larang Pengibaran Bendera Selain Merah Putih Selama Bulan Agustus

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menegaskan larangan pengibaran bendera selain Merah Putih selama bulan Agustus 2025. Kebijakan ini diberlakukan dari 1 hingga 31 Agustus sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai dan simbol negara dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Kepala Kesbangpol Balikpapan, Sutadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat dan lembaga di seluruh wilayah Balikpapan. Menurut Sutadi, pengibaran simbol non-negara, seperti bendera bergambar tokoh fiksi atau komunitas tertentu, tidak seharusnya terjadi di bulan yang penuh makna bagi bangsa Indonesia.

“Kami tidak melarang masyarakat menggemari budaya luar. Tapi ada batas dan etika dalam mengekspresikan diri, terutama di momen kenegaraan seperti ini. Jangan sampai ada pergeseran nilai kebangsaan di masyarakat,” ujar Sutadi, Senin (04/08).

Fenomena pengibaran bendera bergambar tokoh fiksi, seperti bendera bajak laut dari serial anime One Piece, yang muncul di beberapa titik kota, telah memunculkan kekhawatiran di kalangan pemerintah mengenai pemahaman masyarakat terhadap pentingnya simbol negara. Sutadi menegaskan bahwa pengibaran bendera selain Merah Putih di bulan Agustus tidak hanya berhubungan dengan estetika, tetapi juga menyangkut identitas dan kehormatan bangsa.

“Mengibarkan bendera selain Merah Putih di bulan Agustus bisa mengaburkan makna kemerdekaan. Simbol negara harus menjadi satu-satunya yang dikibarkan di setiap rumah, kantor, dan fasilitas umum,” jelas Sutadi.

Menanggapi situasi ini, Sutadi mengungkapkan bahwa Kesbangpol telah mengadakan rapat koordinasi bersama unsur intelijen, TNI, dan kepolisian untuk memetakan potensi gangguan terhadap ketertiban umum selama perayaan kemerdekaan. Pemerintah Balikpapan juga akan melakukan pengawasan intensif di seluruh wilayah, termasuk melalui patroli langsung dan pemantauan media sosial.

“Kami akan mengambil langkah persuasif terlebih dahulu. Namun jika ditemukan pelanggaran yang berulang dan disengaja, kami siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penindakan,” tegasnya.

Sutadi juga mengajak tokoh masyarakat, RT, dan pengurus lingkungan untuk berperan aktif dalam menjaga suasana nasionalisme di tingkat akar rumput. Ia menekankan bahwa edukasi mengenai pentingnya simbol negara dan nilai kebangsaan harus terus digalakkan, agar generasi muda tidak hanya terpapar budaya asing, tetapi juga memahami dan menghormati sejarah serta simbol kenegaraan.

“Semua pihak punya tanggung jawab untuk menjaga marwah kemerdekaan. Ini bukan berarti anti terhadap budaya global, tetapi kita harus tahu kapan dan bagaimana menempatkan simbol-simbol tersebut,” tandasnya. (deb)