Pemkot Balikpapan Inovasi Layanan untuk Percepat Pelunasan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) terus berupaya mempercepat pelunasan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dengan menghadirkan inovasi layanan yang lebih modern dan mudah diakses oleh masyarakat. Kini, masyarakat dapat melunasi tunggakan pajak dengan lebih cepat berkat sistem pelayanan digital dan loket fisik yang telah disiapkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan wajib pajak.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dalam upaya tersebut, BPPDRD telah menyediakan dua jalur layanan: berbasis digital dan tatap muka melalui loket di kantor pajak.
“Kami sudah menyiapkan dua jalur pelayanan, yakni berbasis digital dan tatap muka melalui loket di kantor pajak. Masyarakat bebas memilih cara yang paling mudah dan nyaman bagi mereka,” ujar Idham pada Sabtu (02/08).
Pelayanan Digital untuk Akses yang Lebih Cepat
Dengan adanya sistem berbasis digital, masyarakat dan pelaku usaha dapat mengecek tunggakan PBJT mereka secara mandiri melalui aplikasi resmi milik Pemkot Balikpapan. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan informasi yang terperinci dan akurat mengenai besaran tunggakan pajak, sehingga wajib pajak tidak perlu datang langsung ke kantor untuk sekadar memeriksa nominal yang harus dibayarkan.
“Kami ingin semua proses bisa berlangsung transparan, efisien, dan tanpa antrean panjang. Wajib pajak hanya perlu membuka aplikasi dan bisa langsung melihat data tagihannya,” jelas Idham.
Loket Fisik untuk Pelayanan Tatap Muka
Meski digitalisasi terus digencarkan, BPPDRD tetap menyediakan loket fisik bagi warga yang merasa lebih nyaman untuk berinteraksi secara langsung. Loket ini tersedia di kantor pajak terdekat, yang siap melayani pengecekan serta pelunasan PBJT.
“Tidak semua orang terbiasa dengan aplikasi digital. Karena itu, kami tetap menjaga pelayanan tatap muka agar tidak ada warga yang tertinggal dalam proses ini,” lanjut Idham.
Respon Positif dari Pelaku Usaha
Langkah digitalisasi ini mendapat respons positif dari sejumlah pelaku usaha di Balikpapan. Para pelaku usaha mengaku terbantu dengan kemudahan dalam memonitor tunggakan pajak mereka dan melakukan pelunasan secara cepat melalui platform digital yang tersedia.
“Pemerintah Kota Balikpapan terus menggenjot penerimaan pajak daerah sebagai salah satu sumber pendanaan pembangunan. Adanya kemudahan layanan ini diharapkan mampu membuat masyarakat semakin sadar pentingnya membayar pajak tepat waktu,” ujar Idham.
Imbauan untuk Segera Melunasi Tunggakan
Idham juga mengimbau kepada seluruh warga dan pelaku usaha untuk segera melunasi pokok PBJT jika masih memiliki tunggakan. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada denda tambahan jika pelunasan dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Kami mengajak seluruh warga Kota Balikpapan untuk memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin. Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan layanan publik yang lebih baik,” tutupnya.
(deb)