Balikpapan Ekonomi Ekonomi Daerah

Inovasi Layanan Pajak di Balikpapan: Fokus pada Restoran dan PBB untuk Maksimalkan PAD

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan, melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), terus menggencarkan upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memanfaatkan sektor-sektor potensial, khususnya sektor restoran dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kedua sektor ini dipandang sebagai penyumbang utama bagi kas daerah yang masih memiliki ruang besar untuk pengoptimalan.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menegaskan bahwa pihaknya menggunakan pendekatan persuasif dan edukatif untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Menurutnya, pendekatan humanis lebih efektif dalam membangun kesadaran masyarakat dan pelaku usaha akan pentingnya membayar pajak sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan kota.

“Kami memilih pendekatan humanis. Kami ingin para pelaku usaha dan masyarakat melihat bahwa membayar pajak bukan beban, tetapi kontribusi nyata untuk pembangunan kota,” ujar Idham pada Selasa (29/07).

Sektor Restoran: Potensi Besar yang Belum Tergarap Maksimal

Idham mengungkapkan bahwa sektor restoran masih menyimpan potensi besar dalam kontribusinya terhadap PAD yang belum tergarap secara maksimal. Untuk itu, BPPDRD fokus pada pemantauan dan pendataan ulang objek pajak di sektor ini, serta intens melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha kuliner agar mereka memahami kewajiban pajak mereka.

“Tim kami turun langsung ke lapangan. Kami pastikan data yang kami miliki akurat. Kami juga memberi pemahaman langsung kepada pemilik restoran agar tidak hanya taat membayar, tetapi juga paham ke mana uang pajak itu mengalir,” jelas Idham.

Dengan langkah ini, BPPDRD berharap dapat meningkatkan kontribusi pajak dari sektor restoran dan memastikan bahwa semua potensi pajak yang ada tercatat dengan baik.

Pajak Bumi dan Bangunan: Peningkatan Pencatatan Objek Pajak

Selain sektor restoran, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menjadi fokus utama karena pesatnya pembangunan perumahan dan properti di Balikpapan. Idham menyebutkan bahwa untuk mengoptimalkan PBB, pihaknya telah melakukan perbaikan sistem pendataan objek pajak dengan melibatkan RT, kelurahan, dan tokoh masyarakat.

“Selama ini, banyak objek pajak yang luput dari pencatatan. Kami bergerak cepat agar potensi itu tidak hilang begitu saja. Kami gandeng perangkat kelurahan untuk verifikasi langsung di lapangan,” tambahnya.

BPPDRD berkomitmen untuk memperbaiki kualitas data objek pajak agar semua objek yang wajib dikenakan pajak dapat tercatat dengan akurat dan tidak ada potensi yang terlewatkan.

Digitalisasi untuk Meningkatkan Transparansi dan Kemudahan Akses

Idham juga menyoroti pentingnya peran teknologi dalam pengelolaan pajak daerah. Sistem digitalisasi untuk pembayaran pajak telah terbukti mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan, mempercepat proses pembayaran, serta meningkatkan transparansi.

“Lewat digitalisasi, kami tidak hanya mempercepat proses pembayaran, tetapi juga meningkatkan transparansi. Warga bisa melihat sendiri tagihan dan riwayat pembayaran mereka secara online,” jelasnya.

Dengan aplikasi seperti Kontengan yang memungkinkan warga untuk mengakses informasi pajak secara online, BPPDRD berusaha memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan kewajiban pajak mereka.

Hasil Positif dari Strategi yang Dijalankan

Strategi yang diterapkan oleh BPPDRD Kota Balikpapan mulai menunjukkan hasil yang positif. Dalam tiga bulan terakhir, kepatuhan wajib pajak mengalami kenaikan yang signifikan, tercermin dari kenaikan penerimaan pajak sektor restoran dan PBB sebesar 12 persen dibandingkan periode sebelumnya. Pencapaian ini menjadi indikasi bahwa langkah-langkah yang diterapkan mulai membuahkan hasil.

Dialog Terbuka untuk Membangun Ekosistem Pajak yang Sehat

Idham menekankan bahwa untuk mempertahankan momentum positif ini, pihaknya akan terus membuka ruang dialog terbuka dengan para wajib pajak. Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam membangun kesadaran pajak yang berkelanjutan.

“Kami ingin membangun ekosistem pajak yang sehat. Kami tidak sekadar menagih, tapi membangun kepercayaan,” pungkas Idham.

Dengan strategi yang terus berkembang dan pendekatan edukatif yang mengutamakan komunikasi langsung, BPPDRD Kota Balikpapan berharap dapat lebih meningkatkan pendapatan pajak daerah dan membangun budaya taat pajak yang lebih kuat di kalangan masyarakat dan pelaku usaha. (deb)