Balikpapan Ekonomi Ekonomi Daerah

Pemerintah Kota Balikpapan Luncurkan Layanan Pajak Keliling untuk Permudah Akses Masyarakat

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) terus memperkuat komitmennya dalam membenahi sistem pelayanan perpajakan. Kali ini, mereka mengandalkan mobil pajak keliling sebagai solusi inovatif untuk mempermudah akses pembayaran pajak kepada masyarakat di berbagai kawasan.

Transformasi Pelayanan Pajak yang Lebih Mudah dan Cepat

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, mengatakan bahwa transformasi ini adalah bagian dari upaya serius dalam membangun budaya taat pajak di kalangan masyarakat. Pemerintah ingin menghapus stigma yang mengatakan bahwa membayar pajak itu rumit dan memakan waktu. Dengan hadirnya layanan mobil pajak keliling dan aplikasi Kontengan, warga kini bisa membayar pajak dengan lebih mudah, baik secara langsung melalui mobil keliling atau melalui aplikasi online di handphone.

“Kami ingin menghapus anggapan bayar pajak itu rumit. Sekarang cukup datang ke mobil layanan kami, semua bisa selesai dalam satu kunjungan. Kami juga ada layanan online di aplikasi Kontengan. Bisa bayar lewat handphone sana,” ujar Idham pada Sabtu (26/07).

Mobil Layanan Pajak Keliling Menjangkau Kawasan Permukiman

Layanan mobil pajak keliling ini menyasar kawasan perumahan dan fasilitas publik yang selama ini sulit dijangkau oleh layanan pajak konvensional. Melalui inovasi ini, warga bisa langsung membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa perlu datang ke kantor pajak.

“Kami tidak hanya membuka loket, tapi juga membuka pemahaman. Kami ingin masyarakat tahu bahwa pajak yang mereka bayarkan kembali dalam bentuk pembangunan kota ini,” tambah Idham.

Selain itu, petugas dari BPPDRD siap membantu warga dalam proses administrasi, memberikan penyuluhan langsung, serta menjawab pertanyaan terkait kewajiban perpajakan mereka.

Sinergi dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Timur

Idham juga mengungkapkan bahwa BPPDRD Kota Balikpapan berkolaborasi dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Timur untuk memperluas layanan di mobil pajak keliling. Selain melayani PBB, warga juga bisa membayar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di lokasi yang sama. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar memperhatikan kemudahan akses bagi masyarakat.

“Biasanya ada saja warga yang menunda bayar pajak karena lokasinya jauh dan prosesnya bikin malas. Tapi sekarang, petugas datang langsung ke komplek, dan prosesnya cepat. Mereka juga bisa selesaikan pajak dan balik nama kendaraan,” ujarnya.

Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Menekan Keterlambatan

Idham menambahkan bahwa mobil pajak keliling tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga membantu menekan angka keterlambatan pembayaran pajak. Data internal BPPDRD menunjukkan adanya peningkatan transaksi harian setiap kali mobil layanan beroperasi di kawasan permukiman padat penduduk.

“Kami akan terus memperluas jangkauan layanan ke titik-titik strategis. Kami ingin menunjukkan bahwa layanan pajak bisa modern, cepat dan dekat dengan masyarakat,” kata Idham.

Strategi Jangka Panjang Digitalisasi Pajak

Program ini bukan hanya insidental tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk mempercepat digitalisasi dan desentralisasi layanan pajak. Dengan layanan yang lebih mudah diakses, pemerintah berharap dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan membangun budaya taat pajak yang lebih kuat di masyarakat.

Melalui pendekatan ini, Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih modern, cepat, dan berfokus pada pelayanan publik yang efisien dan ramah pengguna. (deb)