Balikpapan DP3AKB Balikpapan

DP3AKB Balikpapan Soroti Perlunya Perlindungan Hukum untuk Anak dari Kejahatan Siber

Balikpapan – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan menekankan bahwa upaya melindungi anak dari ancaman digital tidak cukup hanya mengandalkan edukasi. Kepala DP3AKB Balikpapan, Heria Prisni, menyatakan bahwa literasi digital perlu ditopang dengan regulasi yang kuat serta penegakan hukum yang tegas dan konsisten.

“Edukasi dan kesadaran kolektif memang menjadi benteng pertama yang kokoh dalam menghadapi kejahatan digital. Namun, tanpa sistem hukum yang kuat dan menjerakan, seluruh upaya itu akan mudah runtuh,” ujar Heria, Rabu (23/07).

Ia mengungkapkan kekhawatiran atas tingginya paparan anak terhadap internet di tengah lemahnya sistem perlindungan digital saat ini. Banyak kasus kejahatan siber yang melibatkan anak sebagai korban tidak ditindak secara tegas, atau bahkan berakhir dengan hukuman ringan. Kondisi ini menurutnya dapat menciptakan celah serius yang dimanfaatkan pelaku untuk terus menjalankan aksinya.

“Anak-anak adalah aset masa depan bangsa. Negara wajib hadir bukan hanya dengan nasihat moral, tetapi juga dengan ketegasan hukum. Jangan beri ruang bagi pelaku kejahatan digital untuk merasa aman,” tegasnya.

Heria menjelaskan bahwa DP3AKB telah melaksanakan sejumlah program edukasi literasi digital yang menyasar keluarga, sekolah, dan komunitas. Namun ia mengakui peran lembaga daerah terbatas jika tidak diimbangi dukungan kuat dari pusat, terutama dalam bentuk regulasi yang lebih jelas dan efektif, serta respons cepat aparat penegak hukum dalam menindak pelanggaran.

“DP3AKB tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan konkret dari pemerintah pusat dalam bentuk regulasi yang jelas, serta tindakan cepat dari aparat hukum terhadap setiap pelanggaran,” ujarnya.

Heria juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. Ia menyebut ekosistem digital yang aman hanya bisa tercipta jika ada keterlibatan aktif dari semua pihak dalam mengawasi dan menyaring konten yang berbahaya serta mencegah eksploitasi anak secara online.

Salah satu upaya yang terus dilakukan DP3AKB adalah memperkuat edukasi tentang internet positif, terutama melalui keterlibatan orang tua. Menurut Heria, orang tua memiliki peran sentral sebagai pelindung utama anak di rumah.

“Kami berkomitmen memberikan edukasi. Tapi orang tua tetap menjadi pelindung utama di rumah. Anak-anak perlu pendampingan, bukan hanya diberi gawai lalu dibiarkan. Makanya kita perlu sinergi, tidak bisa hanya pemerintah,” tutupnya.

Melalui penguatan edukasi, advokasi regulasi, dan kerja sama lintas sektor, Balikpapan berharap dapat membangun ruang digital yang tidak hanya ramah, tapi juga benar-benar aman bagi anak-anak yang tumbuh di era serba terkoneksi saat ini. (ADV)