BPPDRD Balikpapan Tingkatkan Digitalisasi Pajak Daerah Bersama Bankaltimtara

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) terus memperkuat transformasi digitalisasi sistem perpajakan dengan menggandeng Bankaltimtara sebagai mitra agregator. Salah satu langkah penting dalam mempercepat digitalisasi adalah dengan rutin melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap elektronifikasi pembayaran pajak daerah.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkala bertujuan untuk memastikan bahwa sistem pembayaran pajak elektronik berjalan dengan efektif, efisien, dan sesuai dengan target pelayanan publik. Digitalisasi, menurut Idham, tidak hanya memberikan kemudahan bagi wajib pajak, tetapi juga memperkuat transparansi dan akurasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa semua komponen sistem berjalan lancar. Dengan monitoring dan evaluasi rutin, kami bisa mendeteksi kendala di lapangan dan segera mengambil langkah korektif,” ujarnya setelah kegiatan monitoring, Rabu (23/07).
Kolaborasi BPPDRD dan Bankaltimtara untuk Sistem yang Lebih Baik
Idham menjelaskan bahwa tim BPPDRD dan Bankaltimtara secara aktif mengecek sistem pembayaran elektronik di sejumlah titik layanan. Mereka mengamati berbagai aspek penting seperti kanal digital, fasilitas layanan offline, serta proses validasi data transaksi dan kecepatan konfirmasi pembayaran.
“Bankaltimtara menjadi mitra strategis kami dalam mendukung upaya ini. Pemerintah daerah dan institusi keuangan harus bersinergi menciptakan sistem yang ramah pengguna dan aman. Kami terus memperbarui infrastruktur teknologi dan meningkatkan kapabilitas sistem agar transaksi pajak bisa berjalan cepat, akurat, dan bebas hambatan,” tambah Idham.
Peningkatan Transaksi Pajak Digital
Melalui monitoring dan evaluasi yang dilakukan, BPPDRD menemukan adanya peningkatan signifikan dalam jumlah transaksi pajak digital dalam enam bulan terakhir. Hasil ini menunjukkan bahwa semakin banyak wajib pajak yang mulai beradaptasi dengan sistem digital meskipun masih ada tantangan, terutama dalam hal edukasi masyarakat terkait prosedur digitalisasi pajak.
“Kami mencatat tren positif. Wajib pajak mulai beradaptasi dengan sistem ini meski masih ada tantangan, terutama dalam edukasi masyarakat yang belum sepenuhnya paham prosedur digital. Untuk itu, kami gulirkan layanan keliling untuk lebih mendekatkan pemerintah dengan wajib pajak,” ujar Idham.
Langkah Menuju Tata Kelola Fiskal yang Lebih Baik
Melalui kolaborasi ini, BPPDRD Balikpapan dan Bankaltimtara menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan sistem perpajakan daerah yang lebih adaptif dan akuntabel. Monitoring dan evaluasi berkesinambungan ini juga menjadi bagian penting dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat tata kelola fiskal yang berkelanjutan.
“Komitmen kami adalah mendukung pelayanan publik yang modern, transparan, dan tepercaya. Dengan sistem digital, kami berharap bisa meningkatkan pendapatan daerah dan mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya lagi.
Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Balikpapan untuk memastikan bahwa digitalisasi perpajakan tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi, tetapi juga berperan dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel. (deb)