BPPDRD Balikpapan Percepat Digitalisasi Layanan Pajak untuk Meningkatkan Transaksi Non-Tunai

Balikpapan – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung akselerasi digitalisasi layanan publik. Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), khususnya dalam wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Balikpapan.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menjelaskan bahwa pihaknya secara penuh mendukung dan mendorong program digitalisasi layanan transaksi pemerintah daerah. Proses ini dianggap sebagai langkah strategis yang tidak bisa ditunda lagi, apalagi dengan meningkatnya penggunaan teknologi di tengah masyarakat.
“Kami tidak hanya menjalankan tugas administratif, tapi juga berperan aktif mempercepat digitalisasi di lingkup pemerintah daerah. Kami ingin memastikan Balikpapan menjadi salah satu kota dengan tingkat elektronifikasi transaksi yang tinggi,” ujar Idham, Senin (21/07).
Peran BPPDRD dalam TP2DD dan Pengisian Survei IETPD
Idham menambahkan bahwa keterlibatan BPPDRD dalam Tim TP2DD sangat penting, terutama dalam mempersiapkan pengisian Survei Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) untuk Semester I Tahun 2025. IETPD ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan penerapan transaksi non-tunai dan layanan berbasis digital di lingkungan pemerintah daerah.
“Kami akan terus mendorong penggunaan kanal digital untuk semua pembayaran pajak dan retribusi. Ini termasuk pemanfaatan aplikasi seperti Kontengan dan kolaborasi bersama perbankan. Itu bagian inovasi yang sedang berjalan,” lanjut Idham.
IETPD, menurut Idham, bukan sekadar pelaporan formalitas, tetapi juga menjadi alat evaluasi untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah telah berhasil membangun sistem pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Selama ini, BPPDRD telah menerapkan sejumlah layanan digital, mulai dari informasi dan pembayaran pajak secara daring, notifikasi berbasis pesan instan, hingga mobil keliling yang terintegrasi secara online.
Sinergi dengan Bank Indonesia dan Peningkatan Kapasitas TP2DD
Idham juga menjelaskan bahwa Bank Indonesia terus mendorong peningkatan kapasitas teknis TP2DD di daerah, termasuk melalui pelatihan, asistensi pengisian survei, serta penguatan pemahaman mengenai ekosistem pembayaran digital. Ini diharapkan dapat mempercepat digitalisasi layanan publik di tingkat daerah.
“Kami terus bersinergi dengan Bank Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan. Kami percaya, ke depan semua proses pembayaran pajak bisa berlangsung secara real time, transparan, dan tanpa hambatan,” tambah Idham.
Manfaat Digitalisasi Transaksi untuk Peningkatan PAD
Langkah ini, menurut Idham, merupakan kebijakan strategis yang berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah Kota Balikpapan meyakini bahwa sistem digitalisasi akan mampu meminimalisir kebocoran, mempercepat proses layanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dengan digitalisasi yang semakin masif, BPPDRD berharap dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah, yang pada akhirnya akan mendorong pembangunan kota Balikpapan yang lebih mandiri secara fiskal. (deb)