Kesbangpol Perketat Pengawasan Penyaluran Dana Hibah Rp2,4 Miliar untuk Sembilan Parpol

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp2,4 miliar kepada sembilan partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. Penyaluran dilakukan pada Selasa (15/7/2025) di Hotel Grand Tiga Mustika.
Namun di balik distribusi dana tersebut, Kesbangpol menegaskan pentingnya akuntabilitas dan ketepatan dalam penggunaan anggaran hibah yang bersumber dari APBD.
Kepala Kesbangpol Balikpapan, Sutadi, mengatakan bahwa keterlambatan penyaluran tahun ini terjadi karena beberapa partai politik belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban anggaran sebelumnya. “Pencairan ini tertunda karena kemarin pelaporan juga terlambat. Ada beberapa partai politik yang belum menyampaikan laporan tepat waktu,” ujarnya.
Ia menegaskan, ke depan pihaknya akan lebih ketat dalam pengawasan. Ada empat poin utama yang menjadi fokus pengendalian: ketepatan penerima, ketepatan proposal, kelengkapan bukti pertanggungjawaban, serta ketepatan waktu pelaporan. Keempat hal ini menjadi dasar evaluasi yang disepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Bantuan ini harus dipertanggungjawabkan pada akhir Desember. Kami akan tetap melakukan pemantauan, karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit khusus terhadap laporan keuangan partai politik pada Januari,” jelasnya.
Untuk meningkatkan kapasitas administrasi partai, Kesbangpol juga telah melakukan sosialisasi teknis pelaporan dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Langkah ini diambil agar pengurus partai memahami standar akuntabilitas dan tidak lagi mengalami keterlambatan atau kekurangan bukti laporan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sutadi menyebutkan bahwa total bantuan tahun ini mencapai Rp2.499.846.000. Dari jumlah tersebut, Partai Golkar menerima alokasi terbesar, yakni sekitar Rp858 juta, disesuaikan dengan perolehan kursi di DPRD. Meski demikian, ia mengakui bahwa nilai bantuan masih dianggap minim oleh partai politik dalam menunjang kegiatan pendidikan politik.
Terkait kemungkinan peningkatan nominal bantuan di masa depan, Sutadi menilai hal tersebut tergantung pada usulan partai dan kemampuan fiskal daerah. “Kita melihat juga bagaimana kondisi keuangan daerah. Tapi tetap, yang utama adalah pertanggungjawabannya harus benar,” tegasnya.
Penyaluran bantuan dilakukan dalam satu kali pencairan penuh, tidak bertahap. “Misalnya Golkar dapat Rp858 juta, itu langsung, tidak dicicil,” ujarnya.
Dengan penguatan sistem pengawasan dan edukasi kepada partai, Kesbangpol berharap seluruh laporan penggunaan anggaran tahun ini dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
(Deb)