Balikpapan DP3AKB Balikpapan

Lewat CSR, Dunia Usaha Didorong Berperan Aktif Lindungi Anak dari Kejahatan Siber




Balikpapan — Perlindungan anak di era digital tak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Dunia usaha didorong untuk turut ambil bagian, salah satunya melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Hal ini terlihat dalam Workshop Pemenuhan Hak Anak yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025. Workshop bertema “Mencegah Terjadinya Cyber Crime pada Anak di Kota Balikpapan” itu menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, sekolah, psikolog, relawan, dan sektor swasta.

Salah satu bentuk nyata dukungan datang dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Melalui program CSR, PNM menyalurkan bantuan berupa meja belajar lipat, papan tulis, alat tulis, tas sekolah, serta dua unit tenda payung lengkap dengan alasnya. Bantuan ini diberikan untuk mendukung kenyamanan anak-anak dalam belajar dan bermain di ruang terbuka, khususnya di area Taman Bekapai.

“Ini bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak, sekaligus mendukung proses tumbuh kembang anak-anak Balikpapan secara positif,” ujar M. Syaiful Anwar, Manajer Supporting PNM Cabang Balikpapan, saat menyerahkan bantuan di Kantor DP3AKB Balikpapan pada Kamis, 26 Juni 2025.

Pihak DP3AKB mengapresiasi langkah PT PNM. Nursyamsiarni Djufril Larose, yang mewakili Kepala DP3AKB, menyatakan bahwa kontribusi sektor swasta sangat dibutuhkan dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). “Kami berharap perusahaan lain juga ikut bergerak. Perlindungan anak bukan hanya soal penyuluhan, tapi juga menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung aktivitas belajar serta bermain anak,” katanya.

Menurutnya, kejahatan siber terhadap anak merupakan tantangan serius yang perlu ditanggapi dengan pendekatan lintas sektor. Lingkungan yang ramah anak dapat menjadi pelindung alami dari berbagai ancaman, termasuk paparan konten digital yang tidak sesuai usia.

Workshop ini juga menghadirkan narasumber dari Polda Kaltim dan tenaga psikolog yang memberikan pemahaman kepada peserta—terdiri dari anak-anak, guru, serta relawan—tentang pentingnya keamanan digital. Mereka didorong untuk menjadi agen literasi digital di komunitas masing-masing.

Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha melalui CSR seperti ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem perlindungan anak yang kuat. Bukan hanya sebagai bentuk kepedulian sosial, tetapi juga investasi jangka panjang bagi masa depan generasi muda Indonesia.
(Den)