Balikpapan Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan Lewat Partisipasi Masyarakat

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) semakin intens mendorong peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan. Fokus utama mencakup kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), hingga pencegahan perkawinan anak.
Kepala DP3AKB Balikpapan, Heria Prisni, menyebut strategi ini menjadi langkah penting dan realistis. Menurutnya, perlindungan tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah. Justru, masyarakat lah yang menjadi garda terdepan dalam mengenali, mencegah, dan melaporkan potensi kekerasan di lingkungan sekitar.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kunci pencegahan ada di tangan masyarakat. Mereka yang paling tahu kondisi lingkungannya dan bisa melakukan deteksi dini,” ujarnya, Selasa (24/06).
Sebagai bentuk konkret, DP3AKB telah membentuk Kelompok Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di berbagai kelurahan. Kelompok ini mendapatkan pelatihan hukum, alur pelaporan, dan pendampingan awal terhadap kasus-kasus yang ditemukan. Langkah ini diharapkan menjadikan masyarakat bukan hanya sebagai saksi, tapi juga pelindung aktif bagi anak-anak di lingkungannya.
“Kader PATBM kita latih agar tahu peran dan tanggung jawab mereka. Jika ada kasus, mereka bisa jadi penghubung awal sebelum masuk ke proses hukum atau layanan perlindungan,” tambah Heria.
Tak hanya membangun kapasitas kader PATBM, DP3AKB juga menggandeng tokoh agama, tokoh adat, serta organisasi perempuan dalam menyampaikan pesan-pesan pencegahan. Pendekatan kultural ini dinilai lebih efektif karena menyentuh nilai-nilai lokal yang diyakini masyarakat.
Selain itu, DP3AKB juga memperkuat peran keluarga lewat edukasi parenting. Tujuannya adalah menciptakan pola asuh yang positif dan responsif terhadap kebutuhan serta keamanan anak.
“Keluarga adalah benteng pertama perlindungan anak. Karena itu, kami juga menyasar para orang tua untuk dibekali pemahaman dan keterampilan mengasuh yang sehat dan aman,” kata Heria.
Pemerintah berharap pendekatan akar rumput ini dapat membentuk sistem perlindungan yang lebih tanggap, menyeluruh, dan berkelanjutan. Terutama dalam menjamin hak-hak kelompok rentan seperti perempuan dan anak, agar mereka dapat hidup lebih aman dan bermartabat di tengah masyarakat yang peduli. (ADV)