DPRD PPU Tegaskan Perizinan Perumahan Mempertimbangkan Kawasan dan Potensi Dampaknya

PPU – Diduga menjadi penyebab banjir di permukiman warga, Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Hariyono menegaskan, pembangunan perumahan tidak seharusnya dilakukan tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan sosial yang mungkin timbul.
Menurutnya, sebelum memberikan rekomendasi perizinan, instansi terkait perlu melakukan evaluasi lebih menyeluruh ke lapangan.
“Mereka harus melihat fakta di lapangan, apakah layak dan apakah sudah menjadi kawasan yang ditentukan pemerintah menjadi kawasan semestinya,” ujar Hariyono, Minggu (1/6/2025).
Ia menekankan pentingnya analisis dampak lingkungan (Amdal) dalam proses perizinan pembangunan properti.
“Apa yang menjadi kewajiban pengembang, seharusnya tidak ditinggalkan. Ada syarat amdal sebelum melakukan pembangunan, entah berdampak banjir, sampah berlebihan bahkan macetnya lalu lintas, misalnya,” tambahnya.
Hal-hal terkait perizinan, ucap dia, penting untuk mempertimbangkan kawasan dan potensi dampak pembangunanya pada lingkungan sekitar.
“Ada yang membidangi masalah ini, bisa dilihat skalanya, apakah komersiil atau MBR, yang kemudian jadi pertimbangan. Tidak serta merta. Kami berharap agar pemerintah daerah lebih selektif dan memperhatikan dampaknya di masa depan,” tutup Hariyono.(adv)